Home  /  Berita  /  Nasional

Temuan TGPF, Pendeta Yeremia Diduga Ditembak Aparat

Temuan TGPF, Pendeta Yeremia Diduga Ditembak Aparat
Menkopolhukam Mahfud MD. (kompas.com)
Rabu, 21 Oktober 2020 17:25 WIB

JAKARTA - Penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, diduga melibatkan aparat. Dugaan itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Dikutip dari Kompas.com, hasil investigasi TGPF tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (21/10/2020) siang.

''Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga,'' ujar Mahfud, Rabu (21/10/2020).

Mahfud memastikan pemerintah akan menyelesaikan kasus penembakan Pendeta Yeremia tersebut sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Mahfud meminta Polri agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini.

''Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,'' kata Mahfud.

Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).

Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.

Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

Temuan Amnesty International Indonesia

Sementara itu, Amnesty International Indonesia juga mengungkap sejumlah temuan sementara terkait penembakan Pendeta Yeremia Zanambani.

Menurut peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya, saksi mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI yang bermarkas tak jauh dari rumah Yeremia.

''Dalam kronologis yang kami dapatkan, saksi menyebutkan bahwa penembakan ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota TNI yang menempati pos sekolah tersebut,'' kata Ari dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).

Dari gambar citra satelit yang didapatkan Amnesty, lokasi rumah Yeremia terlihat berseberangan dengan pos militer. Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun Amnesty, pos militer tersebut berlokasi di area Sekolah Satu Atap Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja Injili di Hitadipa.

Ari menuturkan, lokasi itu sudah ditempati selama sekitar sembilan bulan lalu. Menurutnya, saksi juga menyebutkan terduga pelaku telah cukup lama menempati pos militer tersebut.

''Sehingga menurut kami cukup masuk akal apabila saksi menyebutkan bahwa mengetahui orang yang melakukan penembakan terhadap pendeta,'' tuturnya.

''Apalagi sebelum meninggal, pendeta juga sempat menceritakan kejadian yang dialami kepada para saksi sebelum akhirnya meninggal,'' ujar Ari.

Informasi lain yang didapatkan Amnesty perihal pertemuan keluarga besar Sinode GKI Papua Hitadipa dan keluarga Yeremia. Ari mengatakan, pertemuan pada 24 September 2020 itu juga dihadiri Bupati, Wakapolda, dan Dandim.

Selain itu, Ari menambahkan, pihak keluarga juga telah diberikan uang duka oleh pihak bupati. Kendati demikian, Amnesty menegaskan, pelaku penembakan tetap harus diusut dan diadili di pengadilan secara terbuka.

''Pemberian uang duka atau apapun itu, tidak boleh menghentikan penyelidikan pidana terhadap kasus ini,'' ucap Ari.

Amnesty masih melakukan verifikasi dan penelusuruan terhadap keseluruhan kasus. Informasi yang diungkapkan merupakan temuan sementara yang telah diverifikasi dan diidentifikasi sejauh ini.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/