Home  /  Berita  /  Internasional

Meski Dilarang Pemerintah, Demo Besar-besaran di Thailand Terus Berlanjut

Meski Dilarang Pemerintah, Demo Besar-besaran di Thailand Terus Berlanjut
Puluhan ribu orang turun ke jalan memprotes keputusan Pemerintah mengeluarkan dekrit darurat yang melarang kerumunan dan pembatasan media.(ANTARA)
Senin, 19 Oktober 2020 15:45 WIB
BANGKOK - Ratusan pengunjuk rasa anti-pemerintah kembali menggelar aksi demonstrasi di Bangkok, Thailand, Minggu (18/10/2020). Mereka tidak mengindahkan larangan protes yang dikeluarkan oleh Pemerintah Thailand. Bahkan, mereka tetap menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha.

Aksi demonstrasi tetap berlanjut meski puluhan pengunjuk rasa dan para pemimpinnya ditangkapi. Minggu kemarin merupakan hari keempat sejak demo meledak pada Kamis (15/10/2020) lalu.

Langkah pemerintah yang menyetop layanan transportasi umum juga tidak berhasil meredam aksi demonstrasi yang terus berlangsung selama tiga bulan terakhir. "Kami akan tinggal sampai selesai atau pindah ke lokasi lain dengan aktivis lain," kata salah satu demonstran, Dee (25), di Asok, salah satu persimpangan ramai di Bangkok.

Ratusan orang pengunjuk rasa berkumpul di Monumen Kemenangan, Bangkok. Para pengunjuk rasa di Asok memasang spanduk tulisan tangan di stasiun yang ditutup yang bertuliskan ‘apakah menjilat sepatu bot diktator rasanya enak?’. Beberapa polisi berkumpul di sisi lain persimpangan tersebut tapi tidak segera turun tangan.

Juru Bicara Kepolisian, Kissana Phathanacharoen, mengatakan dalam konferensi pers bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan ketertiban. "Untuk melakukannya kami terikat oleh hukum, standar internasional, hak asasi manusia," kata Kissana.

Para pengunjuk rasa mengatakan Prayuth telah merekayasa pemilihan umum tahun lalu untuk mempertahankan kekuasaan yang direbutnya dalam kudeta 2014. Namun, Prayuth membantah tuduhan tersebut.

Demonstrasi juga melanggar tabu lama dengan lebih terbuka mengkritik monarki Raja Maha Vajiralongkorn. Mereka menuntut pembatasan kekuasaan Raja Maha meskipun ada potensi hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa pun yang menghina monarki.

Istana Kerajaan tidak mengomentari protes itu. Di sisi lain, Raja Maha mengatakan Thailand membutuhkan orang-orang yang mencintai negara dan monarki.

Sebelumnya Pada Sabtu (17/10/2020) demonstrasi masih berlanjut di berbagai titik di Bangkok. Para pengunjuk rasa mengecat bendera Thailand di jalan dengan tulisan ‘Republik Thailand’ di atasnya pada Sabtu malam.

Di seluruh Thailand, demonstrasi sedang diorganisir di setidaknya berlangsung di 19 provinsi lain sebagai bentuk solidaritas pada Minggu. Protes solidaritas juga diadakan atau direncanakan di Taiwan, Denmark, Swedia, Perancis, Amerika Serikat (AS), dan Kanada.

Sementara itu, pemerintah Thailand telah memblokir akses ke situs petisi online Change.org, setelah dibuat untuk menyerukan agar Raja Maha Vajiralongkorn dinyatakan sebagai orang tidak diinginkan atau persona non grata di Jerman.

Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital mengatakan bahwa isi petisi online tersebut melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer Thailand. Petisi itu ditulis dalam bahasa Thailand, Inggris dan Jerman, yang berasal dari seorang mahasiswa pascasarjana Thailand di Perancis, menurut BBC Thai.

Di dalamnya, ia menyerukan Jerman untuk menyatakan raja persona non grata dan melarangnya melanjutkan tinggal lebih lama di Jerman. Petisi ini menarik hampir 130.000 tanda tangan sebelum situs itu diblokir di Thailand, dengan pemberitahuan online yang mengatakan bahwa konten tersebut telah ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Kejahatan terkait Komputer 2007 dan atau/Undang-Undang Perjudian 1935.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Politik, Internasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77