Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
23 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
22 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
22 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
5
Timnas 3X3 Tutup Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024 dengan Petik Dua Kemenangan
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas 3X3 Tutup Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024 dengan Petik Dua Kemenangan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Politik

RUU Cipta Kerja 812 Halaman Final, Azis Syamsudin: Sudah Siap Dikirim ke Presiden

RUU Cipta Kerja 812 Halaman Final, Azis Syamsudin: Sudah Siap Dikirim ke Presiden
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin. (Kompas)
Selasa, 13 Oktober 2020 16:25 WIB
JAKARTA - DPR RI akhirnya selesai melakukan edit terhadap RUU Cipta Kerja. Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyatakan, pengeditan telah selesai dan RUU siap dikirim ke Presiden untuk disahkan.

"Saat ini RUU tersebut telah siap untuk dikirim dan untuk selanjutnya mendapatkan tanda tangan presiden," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/10).

Dia menyebut koreksi terhadap RUU yang sudah disahkan sejak 5 Oktober itu bukanlah hal yang dilarang untuk dilakukan.

"Perlu diketahui bahwa apabila ada hal-hal kekeliruan dalam teknis dan redaksional, maka secretariat negara masih dimungkinkan untuk mengoreksi namun dengan persetujuan dan klarifikasi dari DPR," terangnya.

Jumlah halaman RUU yang telah diedit kini 812 halaman. Azis menerangkan, berkurangnya jumlah halaman lantaran adanya perbedaan kertas dalam penyusunan RUU antara Baleg dan Sekjen.

"Proses di Baleg menggunakan kertas biasa. Saat masuk tingkat dua di Sekjen dia gunakan legal paper yang jadi syarat Undang-Undang. Sehingga besar tipisnya ada 1.000 (halaman) sekian, tapi setelah pengetikan final total jumlah pasal halaman hanya 812 halaman," ungkapnya.

"Kalau sebatas UU cipta kerja 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812. Sehingga simpang siur jumlah halaman 1.000 sekian, secara resmi jumlah 812 halaman," tutup Azis.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/