Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Resmi Umumkan Jumlah Halaman Ciptaker, UU-nya hanya 488 Halaman

DPR Resmi Umumkan Jumlah Halaman Ciptaker, UU-nya hanya 488 Halaman
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat Konfrensi Pers. (Istimewa)
Selasa, 13 Oktober 2020 17:03 WIB
JAKARTA - Jumlah Halaman Undang-Undang (UU) Ciptaker hanya sebanyak 812 halaman. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin.

Azis secara resmi atas nama DPR meluruskan kabar-kabar yang beredar terkait jumlah halaman UU Ciptaker.

"Mengenai jumlah halaman, itu adalah terkait dengan mekanisme pengetikan dan editing. Proses yang dilakukan di Baleg menggunakan kertas biasa, tapi pada saat sudah masuk ke dalam tingkat II (Rapat Paripurna, red) , proses pengertikannya di Kesekjenanan menggunakan legal paper (kertas ukuran legal/folio) yang sudah menjadi syarat ketentuan," kata Azis di Media Center DPR RI, Selasa (13/10/2020).

Setelah dilakukan pengetikan secara final di Kesetjenan DPR dan berdasarkan legal drafter, kata Azis, total jumlah halaman hanya sebanyak 812 halaman.

"Kalau sebatas UU Ciptaker, hanya sebanyak 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812 halaman," kata Azis.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/