Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belasan Perlintasan Sebidang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon

Belasan Perlintasan Sebidang Ditutup KAI Daop 3 Cirebon
Penutupan perlintasan sebidang jalur Kereta Api wilayah Daop 3 Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Ist./KAI)
Sabtu, 10 Oktober 2020 18:54 WIB
CIREBON - Otoritas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat mengungkapkan, sedikitnya 14 perlintasan sebidang tidak berizin telah ditutup sepanjang Januari hingga awal Oktober 2020.

"Dari awal 2020 sampai Oktober ini, kami telah menutup 14 perlintasan sebidang liar," kata Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Luqman Arif di Cirebon, Jabar, Sabtu (10/10/2020) dikutip dari Antara.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, kata Luqman, "Perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi jalan layang dan underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan,".

Luqman mengatakan, di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 235 perlintasan sebidang, dengan rincian 186 resmi dan 49 liar.

Penutupan perlintasan sebidang liar tersebut, katanya, sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian.

"Karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama, untuk itu kami lakukan penutupan, agar tidak ada korban lagi," ujarnya.

KAI meminta dukungan kepada semua pihak, agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/