Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jumlah Jurnalis Korban Intimidasi saat Meliput Demo Tolak Ciptaker, Kata LBH Pers

Jumlah Jurnalis Korban Intimidasi saat Meliput Demo Tolak Ciptaker, Kata LBH Pers
Ilustrasi. (Gambar: Ist.)
Jum'at, 09 Oktober 2020 13:41 WIB
JAKARTA - Empat jurnalis yang berdomisili di Jakarta menjadi korban kekerasan aparat keamanan saat meliput aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

"Yang baru tercatat empat kasus di Jakarta. Bentuknya penangkapan, penganiayaan, dan perampasan alat kerja," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (9/10/2020).

"Di luar Jakarta banyak, belum kita dokumentasikan karena masih fokus pendampingan," lanjut Ade.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Jurnalis yang menjadi korban pemukulan aparat saat meliput demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker bisa membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Bikin laporan ke Propam Mabes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77