Home  /  Berita  /  GoNews Group

Demo Tolak Ciptaker, Polisi Persilahkan Jurnalis Korban Kekerasan Aparat Lapor Propam

Demo Tolak Ciptaker, Polisi Persilahkan Jurnalis Korban Kekerasan Aparat Lapor Propam
Ilustrasi: Ist./tempo.co
Jum'at, 09 Oktober 2020 13:25 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Jurnalis yang menjadi korban pemukulan aparat saat meliput demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker bisa membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Bikin laporan ke Propam Mabes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Sebelumnya, jurnalis CNNIndonesia.com, Thohirin dikabarkan mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat.

Belum diketahui pasti apakah korban sudah membuat laporan polisi saat ini.

Selain dugaan kekerasan terhadap jurnalis CNNIndonesia.com, Demo tolak UU Omnibuslaw Ciptaker juga menyisakan soal lain. Sedikitnya 4 orang yang terdiri dari 1 orang jurnalis MerahPutih.com, dan 3 orang pewarta GEMA UNJ, diberitakan hilang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77