Home  /  Berita  /  Hukum

Biadab, Kakek di Kuansing Ini 'Gagahi' 5 Bocah

Biadab, Kakek di Kuansing Ini Gagahi 5 Bocah
Samsul Sitinjak, SH.
Jum'at, 09 Oktober 2020 01:32 WIB
Penulis: Wirman Susandi

TELUKKUANTAN - Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan oleh seorang kakek yang sudah uzur berinisial Kos (62) warga Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Ia tega 'menggagahi' ponaannya yang masih berusia lima tahun, sebut saja Bunga. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah korban, ketika sang bapak sedang bekerja.

Tidak hanya Bunga, teman-teman Bunga juga menjadi pelampiasan nafsu bejat sang kakek. Tercatat, ada empat orang bocah lainnya yang menjadi korban Kos. Mereka berumur 6 tahun, 8 tahun dan selebihnya masih lima tahun.

Perbuatan sang kakek terbongkar ketika Bunga bercerita kepada tetangganya. Bahwa, sang kakek sering 'begituan' dengannya. Lalu, tetangga menyampaikan ke bapak Bunga.

Tak terima, sang bapak langsung melapor ke Polres Kuansing. Kos pun ditangkap pada awal Agustus 2020. Saat ini, perkara tersebut masih tahap P-19.

"Jadi, pelaku datang ke rumah korban ketika rumah sepi. Di sana, para korban dikasih uang jajan, lalu disetubuhi," ujar Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH melalui Kasi Pidum Samsul Sitinjak, SH, Kamis (8/10/2020) di Telukkuantan.

Dikatakan Samsul, dari lima orang korban, tiga orang disetubuhi pelaku. Sedangkan dua orang lainnya hanya sebatas dicabuli.

"Pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan perbuatan bejatnya. Bahkan ada yang sampai sepuluh kali. Itu dilakukan di berbagai tempat, tidak hanya di kamar rumah korban. Ada juga di sungai dan pondok-pondok," terang Samsul.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/