https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Tolak Omnibus Law, Buruh Cimahi Gedor Pabrik dan Turun ke Jalan

Tolak Omnibus Law, Buruh Cimahi Gedor Pabrik dan Turun ke Jalan
Aksi demo buruh di Cimahi. (Detik.com)
Selasa, 06 Oktober 2020 14:17 WIB
CIMAHI - Ribuan buruh pabrik di Kota Cimahi melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja sebagai bentuk penolakan disahkannya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Para koordinator aksi sempat menyisir ke sejumlah pabrik di Kota Cimahi yang masih mempekerjakan karyawan. Mereka diarahkan koordinator aksi untuk mengikuti aksi demo yang berpusat di Gedung DPRD Kota Cimahi.

"Kami menolak pengesahan UU Omnibus Law. Sebab ada beberapa klausul yang bisa merugikan karyawan, seperti aturan karyawan kontrak, outsourcing, cuti haid, pesangon, semuanya akan memberangus kaum buruh," kata Ketua PUK SPSI PT Kahatex Endang Junaedi, Selasa (6/10/2020).

Meski sudah disahkan, kata Endang, pihaknya akan terus melakukan penolakan agar UU Omnibus Law tidak diterapkan karena tidak berpihak pada buruh. "Pemerintah jangan sampai mempolitisir kaum buruh, kita yang sudah sakit jangan ditambah sakit. Meski sudah disahkan, kaum buruh tetap akan melakukan penolakan, karena anak cucu kami akan kelaparan gara-gara Omnibus Law," tuturnya.

Aksi penolakan UU Omnibus Law akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Namun pihaknya tidak akan melakukan aksi turun ke jalan.

"Kita akan terus melakukan aksi selama tiga hari sampai Kamis. Aksinya tetap dilakukan di sini. Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan hand sanitizer. Untuk jaga jarak memang agak sulit ya, karena areanya terbatas, sementara kita ada sekitar 3 ribu orang," ucap Endang.

Aksi yang dilakukannya tidak sampai menghentikan produksi sebab tidak semua karyawan ikut aksi massa. "Total karyawan di sini ada 17 ribu, yang ikut aksi sekitar tiga ribu orang. Jadi masih ada yang tetap bekerja. Kami yang tidak bekerja hari ini harus menerima konsekuensi tidak digaji," ujar Endang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/