Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Astaga, 6 Remaja di Aceh Pesta Seks Berganti-ganti Pasangan dalam Rumah Kosong 4 Hari

Astaga, 6 Remaja di Aceh Pesta Seks Berganti-ganti Pasangan dalam Rumah Kosong 4 Hari
Ilustrasi. (int)
Selasa, 06 Oktober 2020 07:40 WIB

BANDA ACEH - Enam remaja, tiga perempuan dan tiga laki-laki, digerebek warga saat melakukan pesta seks dalam sebuah rumah kosong di Pidie, Aceh.

Dikutip dari detikcom, penggerebekan terhadap aksi pesta seks enam remaja itu dilakukan warga pada Kamis (1/10/2020) dini hari, pukul 03.00 WIB.

Keenam remaja itu selanjutnya diserahkan warga ke pihak kepolisian.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, keenamnya mengaku telah menggelar pesta seks selama empat hari.

''Mereka mengaku sudah berhubungan badan masing-masing tiga kali,'' kata Zulhir kepada detikcom pada Senin (5/10/2020).

Keenam remaja itu lantas ditetapkan sebagai tersangka. Zulhir menyebut empat ABG yang diamankan berusia 14-17 tahun, sedangkan dua lagi adalah TM (19/perempuan) dan AD (18/laki-laki).

''Mereka sudah empat hari tinggal di rumah kosong milik orang tua salah seorang tersangka. Kalau menurut pengakuan, mereka berhubungan badan pada waktu berbeda-beda," ucap Zulhir.

Selain itu, Zulhir menyebut para remaja itu berganti-ganti pasangan berhubungan badan atau swinger. Kini pihak kepolisian pun memproses hukum keenamnya.

''Mereka mengaku pernah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pasangan yang berbeda atau berganti pasangan di antara keenam tersangka tersebut,'' kata Zulhir.

''Mereka juga pernah berganti pasangan di waktu dan tempat lain serta pernah juga melakukan persetubuhan dengan orang lain yang rata-rata masih di bawah umur,'' imbuh Zulhir.

Mereka dijerat dengan Pasal 25 juncto Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Mereka terancam hukuman cambuk, penjara, atau denda.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/