Home  /  Berita  /  Nasional

Bareskrim Tangkap Pembobol Akun Nasabah Bank dan Grab Rp21 Miliar

Bareskrim Tangkap Pembobol Akun Nasabah Bank dan Grab Rp21 Miliar
Barang bukti berupa uang Rp9 miliar yang berhasil diamankan Bareskrim. (detikcom)
Senin, 05 Oktober 2020 22:49 WIB

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab, senilai Rp21 miliar.

Dikutip dari detikcom, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan yang masuk ke Mabes Polri pada Juni lalu.

''Kasus pengambilalihan akun rekening atau one time password (OTP). Jadi berawal pada Juni 2020, ada laporan daripada perbankan masuk ke Mabes Polri. Kemudian ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Mabes, kemudian laporan dari salah satu online, transportasi online, Grab yang masuk ke Mabes,'' ujar Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

Lanjut Argo, lebih dari satu bank yang melapor jadi korban kejahatan sindikat ini.

''Yang Grab (kerugian) Rp2 miliar. Sisanya (kerugian) perbankan,'' jelas Argo.

Argo menyampaikan jumlah pelaku yang berhasil diamankan adalah 10 orang. Pelaku berinisial berinisial AY (19), YL (25), GS (26), K (53), J (50) dan RP (18), KS (28), CP (27), PA (38) dan AH (34).***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/