Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker

Banyak Pertentangan dengan Konstitusi, Mardani Tolak RUU Ciptaker
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Mardani Ali Sera saat menerima audiensi pemagang. (Foto: Dok. Ist.)
Senin, 05 Oktober 2020 12:20 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Mardani Ali Sera menegaskan, penolakan fraksinya atas Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) lantaran banyak norma aturan dalam RUU itu yang masih bertentangan dengan norma konsitusi.

"Sebagai UU yang menggunakan pendekatan singkronisasi dan harmonisasi seharusnya metanarasinya sesuai dengan norma dalam konsitusi UUD 1945. Sedangkan ini tidak! Masih banyak pasal-pasal yang masih bertentangan dengan norma itu," kata Mardani, Senin (05/10/2020).

Seperti diketahui, RUU Omnibuslaw Ciptaker telah disetujui Badan Legislasi (Badan Legislasi) DPR dan Pemerintah. Selanjutnya, RUU tersebut akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 8 Oktober pekan depan.

Meski begitu, Mardani yang juga menjabat Ketua DPP PKS itu mengungkapkan, ada dua Fraksi di DPR yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/