Home  /  Berita  /  GoNews Group

PKS Tolak RUU Omnibuslaw Ciptaker

PKS Tolak RUU Omnibuslaw Ciptaker
Foto: Ist.
Minggu, 04 Oktober 2020 10:19 WIB
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dan menghasilkan keputusan tingkat I pada Sabtu malam (03/10/2020) di Jakarta.

Rancangan Undang-Undang (RUU) ini berdampak terhadap lebih dari 78 undang-undang yang ada sebelumnya. Substansi pengaturannya, disebut berimplikasi luas terhadap praktek kenegaraan dan pemerintahan di Indonesia.

Sehingga, menurut Fraksi PKS DPR RI, diperlukan pertimbangan yang lebih mendalam lagi.

"Apakah aspek formil dan materil dari undang-undang tersebut sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang kita sepakati bersama?" kata Anggota Baleg Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa dalam rilis kepada Wartawan Parlemen, yang diterima Minggu (4/10/2020).

Ledia melanjutkan, penolakan PKS disertai beberapa poin catatan mulai dari ketidakefektifan waktu pembahasan di tengah pandemi yang mereduksi peran aspirasi masyarakat, ketidaktepatan dalam diagnosis masalah yang hendak diatur UU, dan beberapa pengaturan yang bertentangan dengan politik kebangsaan.

Secara khusus, ketentuan-ketentuan dalam RUU Cipta Kerja yang ditolak PKS adalah;

"Ancaman terhadap kedaulatan negara melalui pemberian kemudahan kepada pihak asing. Termasuk juga ancaman terhadap kedaulatan pangan kita RUU Cipta Kerja memuat substansi pengaturan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhap tenagakerja atau buruh melaui perubahan beberapa ketentuan yang lebih menguntungkan pengusaha. Terutama pada pengaturan tentang kontrak kerja, upah dan pesangon," kata Ledia.

PKS, juga menolak pasal 37 RUU Cipta Kerja terkait perubahan UU Kehutanan, dimana ketentuan penyediaan luas minimum 30 persen untuk fungsi kawasan hutan dari Daerah Aliran Sungai (DAS), dihapus.

"Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU," tegas Ledia dikutip dari pandangan mini Fraksi PKS terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/