Home  /  Berita  /  Kesehatan

Moeldoko: Jangan Sampai Orang Kecelakaan Meninggal Dibikin Status Covid Juga

Moeldoko: Jangan Sampai Orang Kecelakaan Meninggal Dibikin Status Covid Juga
Moeldoko saat bertemu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Istimewa)
Sabtu, 03 Oktober 2020 01:10 WIB
JAKARTA - Tenaga kesehatan atau rumah sakit diminta tidak mudah memberi pernyataan pasien terinfeksi COVID-19. Di sisi lain, pemerintah memberikan skala prioritas melakukan vaksinasi pada para pekerja berusia 18-59 tahun, selain tenaga medis.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko dalam keterangannya mengatakan banyak isu yang menyebut rumah sakit memvonis COVID terhadap semua pasien yang meninggal. Tujuan rumah sakit meng-COVID-kan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Ditegaskannya, sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan kemudian di-COVID-kan atau meninggal karena COVID-19. Padahal hasil tesnya negatif.

"Ini sudah terjadi di semua wilayah. Ada orang diperkirakan COVID terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif. Ini kan kasihan, ini contoh-contoh agar kita harus bisa diperbaiki," ujarnya.

Terhadap isu ini, mantan Panglima TNI ini meminta agar segera ditangani. Sehingga tidak memunculkan keresahan di masyarakat. "Jadi semua perlu didefinisikan semua kematian. Agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/10).

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan isu tersebut pernah terjadi wilayahnya. Karenanya, untuk mengantisipasi, dia sudah menggelar rapat dengan jajaran rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Tengah dan pihak terkait.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Media Indonesia
Kategori:Kesehatan, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/