Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
16 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
5 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

PMN Gelontorkan Dana ke Jiwasraya, Fraksi PKS Sebut Menkeu Sakiti Rakyat

PMN Gelontorkan Dana ke Jiwasraya, Fraksi PKS Sebut Menkeu Sakiti Rakyat
Ilustrasi. (Net)
Sabtu, 26 September 2020 16:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengaku tidak sependapat dan tidak setuju dengan pemberian PMN sebesar Rp 20 Trilliun kepada PT BPUI (Persero), yang diantaranya dialokasikan untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero).

Demikian diungkapkan Anis Byarwati menanggapi rencana Menteri keuangan Sri Mulyani yang akan menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada tahun 2021 mendatang senilai Rp 20 triliun.

Penyertaan Modal Negara di BPUI yang dimaksudkan diantaranya untuk penyelesaian masalah Jiwasraya. Sebagaimana diketahui, BPUI sendiri telah ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan mismanagement," kata Anis melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Sabtu (26/9/2020).

Sehingga kata dia, kasus perampokan atas Jiwasraya harus di proses secara hukum, dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah.

Pemberian PMN sebesar Rp 20 trilliun yang bersumber dari APBN kata Anis, merupakan pengalihan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia. "Hal tersebut merupakan pencederaan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

Anis juga menekankan agar aset-aset Jiwasraya yang masih bisa di selamatkan, hendaknya diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah 'tradisional' Jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan. "Bukan untuk nasabah saving plan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/