Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Pendidikan

NasDem Apresiasi Penarikan Sub-Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker

NasDem Apresiasi Penarikan Sub-Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker
Ilustrasi: Ist.
Kamis, 24 September 2020 20:16 WIB
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basri, menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mencabut sub-klaster Pendidikan dalam RUU Ciptaker.

Dengan ditariknya sub-klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja ini, kata Taufik Basari, Kamis (24/9/2020), "kita tetap bisa menjaga agar tidak terjadi komersialisasi pendidikan yang dapat memberatkan rakyat,".

"Pendidikan adalah barang publik atau public goods, bukan barang privat atau private goods. Karena itu pendidikan sejatinya seperti air, udara dan jalan umum yang semestinya terbuka aksesnya bagi siapapun dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan," kata Taufik Basari.

Politisi yang akrab disapa Tobas ini juga mengingatkan, Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional telah menekankan bahwa prinsip nirlaba berlalu dalam pengelolaan pendidikan, "dan pemerintah memiliki tanggungjawab utama dalam pengelolaan pendidikan,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pendidikan, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/