Home  /  Berita  /  Pendidikan

Kebijakan Penanganan Covid-19 di Daerah harus Paralel dengan Pemerintah Pusat

Kebijakan Penanganan Covid-19 di Daerah harus Paralel dengan Pemerintah Pusat
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori. (Foto: Ist.)
Kamis, 24 September 2020 21:06 WIB
JAKARTA - "Pemda dan Pemerintah Pusat itu harus strategis betul terhadap strategi gas dan rem, harus seimbang antara gas dan rem. Pemda diminta bersungguh-sungguh dan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani pandemi ini," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori.

Hal tersebut disampaikan Hudori saat menjadi pembicara dalam Mata Kuliah Studi Kebijakan Pembangunan, Program Magister Studi Pembangunan SAPPK-ITB, dengan tema Strategi Pembangunan di Masa Pandemi Untuk Mewujudkan Ketangguhan Kota dan Wilayah Indonesia, secara virtual dari ruang kerjanya pada Kamis, (24/09/2020).

Pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada bidang Kesehatan dan Ekonomi, kata Hudori, membutuhkan format penanganan yang seimbang.

"Harus kita akui bersama pandemi Covid-19 itu menimbulkan efek domino, artinya ini multidimensi," kata Hudori.

Hal yang paling jelas terlihat, kata Hudori, terjadinya pengurangan pendapatan daerah, meningkatnya pengangguran, menurunnya daya beli masyarakat, dan lain-lain. Namun, itulah tantangan yang harus dihadapi bagi para kepala daerah di tengah pandemi saat ini. Daerah harus mampu berinovasi bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Daerah diberikan kewenangan mengelola sumber-sumber pendapatan berupa PAD, dana perimbangan. Jadi saat ini rasio PAD masih kecil dibanding dana transfer pusat. Sudah kita terbitkan Surat Edaran ke Daerah, strateginya adalah untuk meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Hudori.

Hudori mengaitkan antara strategi penanganan Covid-19 dengan pembangunan daerah. Ia menyampaikan, sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tujuan pembangunan daerah adalah untuk pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, peningkatan akses pelayanan publik, dan peningkatan daya saing daerah. Nah, dalam pembangunan daerah tersebut mesti terjadi keselarasan, sinergi, dan integral dengan agenda pembangunan nasional. Untuk itu, hal serupa juga mesti dilakukan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Dan ini harus konsisten antara kebijakan daerah dan nasional," tandas Hudori.

Kembali soal penanganan Covid-19, Hudori menekankan, ketangguhan kota dan wilayah dalam menghadapi bencana ini perlu dihadapi dengan 3 hal, yaitu, inovasi, mitigasi dan adaptasi. Untuk itu, strategi inovasi, mitigasi, dan adaptasi yang berkaitan dengan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta menjaga jarak) dan protokol 3T (testing, tracing, dan treatment) harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh semua pihak secara bersama-sama. "Tidak hanya oleh pemerintah, tetapi oleh masyarakat juga,".

Terakhir, Hudori mengharapkan bantuan dari para akademisi dalam mengedukasi masyarakat terkait cara-cara melalukan inovasi, mitigasi, dan adaptasi di tengah pandemi saat ini sebagai upaya mewujudkan ketangguhan kota dan wilayah Indonesia dari Pandemi Covid-19.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/