Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
22 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
20 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Home  /  Berita  /  Politik

DPP Demokrat Ikhlas jika Pilkada Ditunda, Tapi Ini Syaratnya

DPP Demokrat Ikhlas jika Pilkada Ditunda, Tapi Ini Syaratnya
Ketua Umum DPP Demokrat saat Konsolidasi Pemenangan Pilkada.(Istimewa)
Minggu, 20 September 2020 08:43 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan pihaknya siap menerima keputusan jika Pilkada Serentak 2020 harus ditunda lantaran pandemi virus corona tak kunjung usai.

"Apapun keputusan pemerintah akan kami terima," kata Andi lewat pesan singkat, Sabtu (19/9).

Akan tetapi, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, lebih baik diputuskan sebelum KPU menetapkan para bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pada 23 September mendatang.

Diketahui, KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi di pilkada pada 23 September. Dilanjut pengundian nomor urut pada 24 September.

"Karena banyak para kandidat sudah dari DPR maupun DPRD. Diteruskan atau ditunda, jangan ada yang dirugikan," ujarnya.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Tahapan sempat ditunda saat virus corona mewabah di Indonesia. Lalu dilanjut kembali dan ditetapkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember atau diundur 2 bulan dari jadwal.

Namun, desakan penundaan pilkada menguat. Terutama dari kalangan yang cemas kasus positif virus corona semakin meningkat jika pilkada dilanjutkan.

Presiden Jokowi, Satgas Penanganan Covid-19, partai politik dan KPU sudah menyatakan sikap. Pilkada akan tetap dilaksanakan dan diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terbaru, KPU mengusulkan agar Presiden Jokowi menerbitkan perppu. KPU butuh aturan baru mengenai pelaksanaan tahapan pilkada yang diiringi dengan protokol kesehatan. KPU juga butuh aturan tentang sanksi terhadap peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwww