Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Oknum Polisi Perkosa Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Bukan Anggota Lapangan

Oknum Polisi Perkosa Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Bukan Anggota Lapangan
Sabtu, 19 September 2020 21:03 WIB

PONTIANAK - Seorang oknum polisi diduga mencebuli seorang gadis pelanggar lalu lintas. Kini oknum polisi tersebut sudah ditangkap di Polresta Pontianak. Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.

Anggota tersebut, menurutnya masih diperiksa terkait dugaan pencebulan yang dilakukannya terhadap gadis ABG yang melanggar aturan lalu lintas.

Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

"Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.

Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:MNC Media
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/