Pegawai Kejaksaan Pasaman Barat Jalani Tes Usap COVID-19
"88 orang itu merupakan pegawai kejaksaan keluarganya dan masyarakat umum. Tes usap itu dilakukan terkait adanya seorang pegawai kejaksaan yang positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan 88 orang itu adalah mereka yang kontak erat dengan pasien positif sebelumnya dan orang yang siap melakukan perjalanan keluar daerah.
"Tes usap dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat oleh tim kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," katanya.
Ia menyebutkan sampel tes usap itu langsung dikirim ke Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Padang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Diharapkan bagi warga yang telah tes usap menjalani isolasi mandiri dahulu di rumah sambil menunggu hasil dari Laboratorium Unand untuk jaga-jaga dari kemungkinan terburuk," katanya.
Ia berharap kepada warga yang merasa pernah kontak dengan pasien positif atau pelaku perjalanan agar melapor ke petugas kesehatan untuk dilakukan tes usap.
Ia menambahkan hingga Jumat ini, pasien positif di Pasaman Barat mencapai 36 orang, 18 di antaranya sudah dinyatakan sembuh setelah menjalani tes usap ulang.
Ia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan tetap menjaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan.
"Masyarakat harus tetap tenang dan mari patuhi protokol kesehatan yang ada," katanya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Peristiwa, Sumatera Barat, Pasaman Barat |