Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
9 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
8 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Solok Selatan

KPU Tetapkan DPS Berkurang Dibanding DPT 2019

KPU Tetapkan DPS Berkurang Dibanding DPT 2019
Lima Komisioner KPU Solok Selatan beserta Sekretaris KPU saat penerimaan berkas pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. (antarasumbar/Istimewa)
Sabtu, 12 September 2020 00:33 WIB
PADANG ARO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2020 sebanyak 112.250 orang atau berkurang dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Data pemilih di DPS sebanyak 112.250 pemilih bila disandingkan dengan jumlah DPT 2019 yang mencapai 114.161 pemilih terjadi pengurangan 1.911 pemilih dan hal itu dapat terjadi karena berbagai penyebab," kata Komisioner Perencanaan, Program Data dan Informasi KPU Solok Selatan, Sastria Nofrita di Padang Aro, Jumat.

Dia menjelaskan, pengurangan DPS Pilkada 2020 bisa disebabkan karena di DPT 2019 ada data Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau penduduk Solok Selatan beridentitas kependudukan di luar daerah sedangkan coklit dilakukan oleh PPDP untuk pemilih yang ber KTP elektronik dan memiliki KK di Kabupaten itu.

Selain itu, tambahnya ada pemilih yang meninggal dunia atau pindah keluar dari Solok Selatan dan hal tersebut dapat menjadi penyebab berkurangnya jumlah DPS Pilkada 2020.

Ia mengimbau, masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sekretariat kantor Wali Nagari dengan membawa KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) Solok Selatan untuk didaftarkan.

Untuk DPS yang ditetapkan oleh KPU pada Kamis (10/9) sebanyak 112.250 dengan jumlah pemilih laki-laki 56.066 dan perempuan 56.184 orang.

Sedangkan pemilih paling banyak terdapat di Kecamatan Sangir sebanyak 30.238 orang, selanjutnya Sungai Pagu 21.862 pemilih dan Koto Parik Gadang Diateh 18.024 pemilih.

Seterusnya di Kecamatan Pauah Duo dengan 12.682 pemilih, Sangir Batang Hari 10.386 pemilih, Sangir Jujuan 9.573 pemilih dan Sangir Balai Janggo 9.485 pemilih.

Dia menambahkan, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang awalnya 460 menjadi 461 karena ada penambahan satu TPS di nagari Lubuk Gadang.

Komisioner Bawaslu Solok Selatan, Ade Kunia Zelli mengatakan setelah penetapan DPS nanti ada DPS hasil perbaikan dan di situ dicermati.

"Saat penetapan DPSHP nanti kami berharap semua masyarakat sudah terakomodir dan terdata sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilihnya," ujarnya.

Dia mengimbau, masyarakat yang memiliki identitas Solok Selatan tetapi merasa belum terdata agar melapor ke KPU dan jajarannya.

"Kami ingin DPT nantinya semua masyarakat Solok Selatan yang sudah memiliki hak pilih terdata semua," tambah dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Politik, Sumatera Barat, Solok Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/