Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

KPU Ingatkan Calon Kepala Daerah tidak Langgar Protokol Kesehatan

KPU Ingatkan Calon Kepala Daerah tidak Langgar Protokol Kesehatan
Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen (ANTARA)
Sabtu, 12 September 2020 04:56 WIB
PADANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat Amnasmen mengingatkan calon kepala daerah agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam seluruh tahapan Pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2020.

"Kami terus mengingatkan karena masih ada calon kepala daerah yang melanggar protokol COVID-19 saat pendaftaran calon kepala daerah di kantor KPU setempat," kata dia di Padang, Jumat.

Ia mengatakan KPU Sumbar telah melakukan deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan menuju pemilihan serentak 2020 bersama Bawaslu, Polda Sumbar, pasangan calon, pemangku kepentingan serta tokoh masyarakat, agama dan adat beberapa waktu lalu

Pihaknya ingin menyamakan persepsi dan mengajak kembali calon kepala daerah yaitu menjaga kesehatan dalam masa pandemi.

Selain pelanggarn yang dilakukan calon kepala daerah seperti mobilisasi massa saat pendaftaran. Menurut dia hal ini membahayakan kesehatan masyarakat penyelenggara dan peserta.

Ia mengatakan nanti dalam tahapan kampanye juga berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan pihaknya terus mengingatkan para calon dan diawasi oleh Bawaslu Sumbar dan Polda.

"Kita mendorong aparat yang berwenang agar menindak tegas pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan sejauh ini proses pengawasan pendfatran calon kepala daerah di area KPU di seluruh 13 daerah dan provinsi Sumbar sudah sesuai aturan protokol kesehatan,namun berkaitan dengan kerumunan sebelum masuk KPU memang ditemukan arak-arakan.

"Kami sudah sampaikan,tapi kalau untuk penindakannya belum ada aturan, tentu kami hanya menginformasikan dan mengumumkan di media,"katanya.

Ia mencontohkan arak-arakan terjadi di Limapuluh Kota, Sijunjung, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Bukittingi, Pesisir Selatan, Agam, Tanah Datar, Dharmasraya, Pasaman Barat, Padang Pariaman dan Pasaman.

Ia menjelaskan hampir seluruh daerah terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan jelang mendaftar ke KPU.

"Tapi perbedaannya ada yang melakukan protokol kesehatan kemudian diawasi kepolisian dan ada yang tidak patuh protokol kesehatan. Untuk provinsi kami tidak menemukan" ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Politik, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/