Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
4 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
4 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
3 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
3 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
5
Geluti Bisnis Kuliner, Nikita Mirzani Buka Restoran Mi Ayam dan Bakso
Umum
2 jam yang lalu
Geluti Bisnis Kuliner, Nikita Mirzani Buka Restoran Mi Ayam dan Bakso
6
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
3 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kemenag Dukung Dewan Hakim MTQ ke-37 Sumut Suruh Qariah Buka Cadar

Kemenag Dukung Dewan Hakim MTQ ke-37 Sumut Suruh Qariah Buka Cadar
Qariah peserta MTQ ke-37 Sumut menolak membuka cadar. (pojoksatu.com)
Kamis, 10 September 2020 08:16 WIB

JAKARTA - Sikap qariah peserta MTQ ke-37 Sumatera Utara (Sumut) menolak permintaan dewan hakim membuka cadar, mendapat pujian dari umat Islam pengguna media sosial.

Namun, pihak Kementerian Agama (Kemenag) justru mendukung kebijakan dewan juri yang menyuruh qariah membuka cadar saat akan membaca Alquran tersebut.

Dikutip dari Suara.com, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Islam Zuraidi menuturkan, dalam penilaian perlombaan MTQ, ada ketentuan bahwa dewan hakim harus secara obyektif melihat mulut terkait pengucapan peserta saat tilawah.

''Di dalam MTQ itu kan ada penilaian dewan hakim terhadap peserta, memang dalam penilaian itu ada ketentuan mesti melihat mulut ya, melihat bibir peserta karena itu kan terkait pengucapan, itu ketentuannya,'' ujar Zuraidi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (9/9/2020).

Sehingga kata Zuraidi, jika ada dewan hakim yang meminta peserta membuka cadar saat tilawah membaca Alquran, karena ada ketentuannya. Hal tersebut dilakukan agar penilaiannya adil dan obyektif.

''Kalau ada dewan hakim yang menyuruh membuka cadar peserta, itu saya mengatakan karena ada ketentuan dewan hakim mesti melihat pengucapan dari peserta itu. Kalau nggak bisa melihat mungkin dewan hakim menjadi tidak obyektif, sementara yang lain (tidak memakai penutup wajah),'' kata Zuraidi.

''Jadi ada ketentuan terkait dengan penilaian dewan hakim tentang tajwidnya misalnya pengucapan huruf yang terkait dengan penilaian itu intinya. Di mana penilaian itu harus melihat gerakan mulut atau bibir peserta,'' sambungnya.

Aturan tidak memakai penutup wajah merupakan aturan agar penilaian diberikan secara adil dan obyektif.

''Ini kan beberapa saat ketika membaca saja, saya pikir untuk keadilan dalam penilaian,'' katanya.

Disuruh Buka Cadar

Sebelumnya, seorang qariah peserta MTQ ke-37 Sumut disuruh dewan hakim membuka cadar hitam yang membalut wajahnya saat akan membaca Alquran. Tapi, sang qariah utusan Kabupaten Labuhanbatu itu menolaknya dan memilih batal mengikuti MTQ tersebut.

Video yang memperlihatkan keteguhan sang qariah mempertahankan cadarnya itu beredar luas di media sosial.

Pengunggah menuliskan judul ''Ukhti ini rela didiskulifikasi daripada buka cadar''.

Video berdurasi 2 menit 10 detik itu diunggah oleh akun Facebook Cinta Islam, Selasa (8/9/2020).

Terlihat wanita berpakaian serba hitam dan menggunakan cadar duduk di panggung. Ia diketahui peserta dengan nomor penampilan 2735 pada MTQ tersebut.

''Kejadian Di Tebing Tinggi SuMut Acara MTQ Tingkat Provinsi. Peraturan macam apa ini. Allahul mustaan tak terasa menetes air mata melihat ini. Masya Allah kami bangga denganmu ukhti fillah,'' pujinya.

Dalam video terdengar suara seorang pria diduga dewan juri MTQ menyuruh wanita tersebut membuka cadar.

''Tolong bisa dibuka cadarnya?'' kata panitia melalui pengeras suara.

Mendengar hal tersebut, wanita itu meminta agar membaca dengan posisi mikrofon di dalam cadar.

Namun, panitia tetap menolak.

"La (tidak)," kata suara pria tersebut.

Perempuan itu kemudian menunduk. Sesaat kemudian, wanita tersebut berdiri dan meninggalkan panggung.

''Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai,'' kata pria tersebut.

MTQ ke-37 Provinsi Sumut resmi dibuka oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Tebing Tinggi, Sabtu (5/9/2020).***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/