Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
19 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
8 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
8 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Sertifikasi Dai Sebaiknya Dihentikan, Menurut Legislator

Sertifikasi Dai Sebaiknya Dihentikan, Menurut Legislator
Foto: Ist.
Rabu, 09 September 2020 22:10 WIB

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, program sertifikasi dai atau penceramah bersertifikat, sepatutnya dihentikan. Komisi VIII DPR, juga tidak pernah memberikan persetujuan atas program ini.

"Menteri Agama mengatakan bahwa program sertifikasi dai/pemceramah bersertifikat sudah dikerja-samakan dengan MUI, BNPT, BPIP, dan sebagainya. Tetapi anehnya, program itu malah tidak pernah dimajukan oleh Kementerian Agama kepada mitra kerja konstitusionalnya yaitu kepada DPR sebagai program kerja Kemenag, apalagi sebagai program prioritas Kemenag tahun 2020," kata HNW dalam pernyataan tertulis, Rabu (9/9/2020).

Tapi, tutur HNW, dalam sebuah rapat dengan Komisi VII DPR RI baru-baru ini, Menag menyampaikan bahwa para Penceramah/Da’i tidak harus bersertifikat, bahkan Dirjen Bimas Islam juga menyampaikan bahwa program itu sukarela dan tidak ada konsukensi sanksi.

"Menjadi aneh jika Kemenag ngotot mengerjakan program dengan kualifikasi seperti itu, seolah-olah malah jadi kewajiban, apalagi dengan mengatakan sudah didukung oleh MUI," ujar HNW.

Faktanya, terang HNW, MUI justru melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Umum dan Waketum MUI, secara tegas dan terbuka menolak program itu. Penolakan secara terbuka juga disampaikan oleh PP Muhammadiyah.

"Dengan fakta-fakta itu, maka mestinya program ini dihentikan saja dan tidak dilanjutkan, agar tidak melanjutkan keresahan umat dan hal yang potensial memecah belah di antara umat," pungkas HNW.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/