Home  /  Berita  /  GoNews Group

RUU Ekonomi Syariah Butuh Dukungan Banyak Pihak

RUU Ekonomi Syariah Butuh Dukungan Banyak Pihak
Anggota komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI/Anggota Baleg DPR RI, Anis Byarwati. (Foto: Ist.)
Rabu, 09 September 2020 22:34 WIB

JAKARTA - Anggota komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Anis Byarwati menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, merupakan bagian dari pengejawantahan Pasal 33 Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

RUU Ekonomi Syariah, adalah salah satu RUU yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 sebagai usulan dari DPR.

Tapi proses selanjutnya dari RUU ini, kata Anis, perlu mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder publik. Sejalan dengan itu, DPR akan mengundang stakeholder dari para pakar, akademisi dan praktisi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR.

Hal itu disampaikan Anis dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk RUU Ekonomi Syariah dalam Perspektif Hukum Tata Negara yang digelar Dewan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Rabu (9/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Anis yang juga menjabat Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mendorong agar kajian-kajian tentang RUU ekonomi syariah banyak dilakukan sehingga terbangun pemahaman yang sama antar stakeholder.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/