Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
23 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
21 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Home  /  Berita  /  Padangpanjang

Naik Lagi, Kasus COVID-19 di Padang Panjang Jadi 86

Naik Lagi, Kasus COVID-19 di Padang Panjang Jadi 86
Juru Bicara Satgas COVID-19 Padang Panjang Ampera Salim. (antarasumbar/dokumen pribadi)
Rabu, 09 September 2020 19:08 WIB
PADANG PANJANG - Kasus COVID-19 di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, terjadi penambahan dua kasus pada Rabu ini, sehingga total menjadi 86 kasus.

"Hari ini kami terima laporan, ada tambahan dua warga positif COVID-19 yakni warga Kelurahan Ngalau dan Kelurahan Silaing Atas," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Padang Panjang, Ampera Salim di Padang Panjang, Rabu (9/9/2020).

Secara keseluruhan jumlah kasus menjadi 86 orang dengan rincian 44 orang sembuh dan 42 orang menjalani isolasi tersebar di Pusdiklat Baso, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang dan isolasi secara mandiri.

Warga yang sudah dinyatakan sembuh usai menjalani dua kali tes usap lanjutan sudah beraktivitas kembali seperti biasa.

Ia menerangkan pemerintah telah mengeluarkan instruksi pelarangan bagi warga menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian seperti pesta pernikahan, olahraga bersama, acara hiburan dengan panggung terbuka dan bentuk kegiatan lainnya yang menyebabkan orang berkumpul.

Larangan tersebut dikeluarkan juga memperhatikan penambahan kasus terbanyak berasal dari kluster pesta pernikahan dan orang yang datang dari luar Padang Panjang.

Kasus terbanyak di Padang Panjang terjadi pada Ahad (6/9) dengan jumlah penambahan 22 kasus terdiri dari 15 kasus pada acara pesta pernikahan di Kelurahan Kampung Manggis dan sisanya dari warga yang bekerja di salah satu rumah sakit di Bukittinggi.

Selain larangan acara keramaian, juga dilakukan upaya pencegahan dengan menggelar razia protokol kesehatan disertai sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kontak fisik dan kerumunan.

"Masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan COVID-19 tersebut karena itu menjadi cara terbaik saat ini agar terhindar dari risiko tertular virus corona jenis baru," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Pemerintahan, Kesehatan, Sumatera Barat, Padangpanjang
wwwwww