Home  /  Berita  /  Politik

Katanya Pemindahan Ibu Kota Negara Batal, Kok Bapenas Masih Bahas Lagi

Katanya Pemindahan Ibu Kota Negara Batal, Kok Bapenas Masih Bahas Lagi
Anggota DPR Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Istimewa)
Rabu, 09 September 2020 05:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati mempertanyakan urgensi program pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur, mengingat rakyat Indonesia sedang mengalami kesulitan di tengah persoalan yang ada saat ini, yakni pandemi Covid-19.

Pasalnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menyinggung salah satu kegiatan strategis Bappenas tahun 2021 mengarah pada program IKN.

Apakah pemindahan ibu kota menjadi hal yang penting di tengah berbagai problematika yang ada?

Hal itu diungkapkan saat Suharso Monoarfa melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI, di Kompleks Parlemen, Selasa, 8 September 2020.

Menanggapi hal tersebut, Anis meminta penjelasan dari Menteri Suharso, karena kegiatan pemindahan IKN sebelumnya dihentikan akibat wabah Covid-19 di Tanah Air.

Kendati sudah pernah dihentikan, Anis menyayangkan program ini kembali dilanjutkan dan masuk dalam kegiatan strategis Bappenas di tahun 2021.

"Padahal diperkirakan tahun 2021 penuh ketidakpastian, karena wabah Covid-19 yang belum kunjung selesai dan bayang-bayang resesi ekonomi global. Apakah pemindahan ibu kota menjadi hal yang penting di tengah berbagai problematika yang ada?" tanya Anis.

Anis menegaskan, pemindahan IKN bukanlah pekerjaan sederhana. Oleh karena itu, dia mengatakan perlu dilakukan kajian dan perencanaan secara matang agar eksekusi yang dilakukan dapat berjalan efektif, efisien, dan tidak mengganggu siklus bisnis perekonomian baik sektoral, regional dan nasional.

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, layak atau tidaknya pemindahan IKN, perlu dilihat dari berbagai aspek seperti sosial, ekonomi, administrasi, budaya, pertahanan, keamanan, lingkungan, dan aspek lainnya.

"Dalam sebuah analisis pembangunan ibu kota baru yang tidak diikuti dengan pembangunan fasilitas dan berbagai kemudahan yang memadai hanya akan menjadikan pemindahan ibu kota tidak berfungsi optimal. Kajian-kajian apa saja yang telah dilakukan oleh BAPPENAS terkait dengan Pemindahan Ibu Kota," ucapnya.

Tak hanya itu, Anis juga menyoroti strategi Bappenas dalam menghadapi krisis ekonomi dan terjadinya resesi global.

Menurutnya, sebagai lembaga perencana pembangunan negara, Kementerian PPN memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

"Sebagai perencana pembangunan negara, dengan terjadinya resesi ekonomi global dan wabah Covid-19, Bappenas harus memiliki strategi yang tepat. Apakah diperlukan penyesuaian target dan prioritas pembangunan, mengingat dikhawatirkan terjadi kondisi stagnansi ekonomi paska selesainya wabah Covid-19," ucapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/