Home  /  Berita  /  Pasaman

KPU Pasaman Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada

KPU Pasaman Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Senin, 07 September 2020 20:45 WIB
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah karena hanya ada satu pasang yang mendaftar hingga berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB

Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani di Padang, Senin, mengatakan pihaknya telah menetapkan masa perpanjangan jadwal pendaftaran tersebut.

Ia menjelaskan perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku, PKPU No 14/2015.

Ia menjelaskan, sebelum membuka pendaftatan kembali, pihaknya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, kemudian pendaftaran akan dibuka oleh KPU Pasaman pada 10-12 September 2020.

"Apabila jumlah partai kursi telah habis maka bisa saja jadwal pendaftaran dibuka satu hari saja," kata dia.

Menurut dia apabila di masa pendaftaran ini tetap tidak ada yang mendaftar dan pasangan Beny dan Sabar AS yang terdaftar maka di Pilkada nanti mereka akan melawan kotak kosong

"Pemilih nantinya akan memilih pasangan ini atau kotak kosong," kata dia.

Sebelumnya bakal pasangan calon Benny Utama dan Sabar As yang diusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem, PPP, PKB, PDI dan PAN, telah mendaftarkan ke KPU Pasaman.

Masih terdapat dua partai lagi yang bisa berkoalisi untuk mengusung pasangan calon yakni Hanura satu kursi dan Gerindra lima kursi.

Gerindra telah mengusung pasangan calon Atos Pratama dan Saleh Nasution. Namun ini belum cukup untuk maju, butuh koalisi untuk mendapatkan jumlah syarat tujuh kursi.

Ketua KPU Pasaman Rodi Andermi mengatakan calon yang mendaftar kalau dia ingin mengambil kursi yang tersisa, maka dia wajib mendaftar kembali.

"Kondisi Pasaman seperti itu, masih ada tersisa enam kursi, karena tidak memenuhi syarat minimal. Seandainya calon ini mau mengambil yang 6 ini menjadi partai pengusul dia, kalau begitu, maka dia mendaftar kembali," kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Politik, Sumatera Barat, Pasaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/