Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Batasi Keramaian di Sumbar untuk Cegah COVID-19

Batasi Keramaian di Sumbar untuk Cegah COVID-19
Minggu, 06 September 2020 11:52 WIB
PADANG - Ahli kesehatan Universitas Andalas (Unand) Padang Dr Andani Eka Putra menyarankan perlu ada pembatasan dan pelarangan keramaian sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Sumatera Barat.

"Jika masih ada kegiatan yang bersifat keramaian maka tenaga medis di puskesmas akan kesulitan melakukan riwayat kontak seandainya ada pasien positif," kata dia di Padang, Sabtu malam.

Ia menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara pada diskusi daring dengan tema "Suara Gerbong Pamungkas: Kondisi COVID Hari Ini" digelar oleh Whatsap Grup Kawal COVID-19 Sumbar.

Dia mengatakan untuk meminimalkan keramaian, langkah pertama yang harus diambil adalah membatasi pergerakan orang untuk masuk Sumatera Barat, terutama antarprovinsi, kemudian pembatasan terhadap keramaian hingga pesta yang perlu dilakukan secara tegas

Ia mengatakan pada September hingga Desember ada pelaksanaan pilkada yang berpotensi menciptakan keramaian karena banyak melibatkan orang.

"Ini perlu diatur regulasinya secara ketat supaya protokol COVID dapat dilaksanakan," kata dia.

Ia mengingatkan jangan sampai pelaksanaan pilkada menjadi sumber penambahan kasus baru COVID-19.

Oleh sebab itu, sejak awal perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi tentang bagaimana pelaksanaan pilkada yang aman dan mengikuti protokol kesehatan.

Andani mengakui untuk mendorong masyarakat mematuhi protokol COVID-19 sebagai suatu yang sulit, seperti membiasakan pemakaian masker hingga mencuci tangan.

"Ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi selama ini dalam menanggulangi COVID," ujarnya.

Menurut dia, untuk mencegah pilkada menjadi sumber penambahan kasus baru COVID-19 semua aparat yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada mulai dari KPU, Bawaslu, dan petugas di tingkat TPS harus memahami dengan baik pola penyebarannya.

Ia memaparkan saat ini 90 persen pasien COVID-19 di Sumbar adalah orang tanpa gejala sehingga perlu berhati-hati.

"Bayangkan 90 persen yang terpapar tanpa gejala, jadi kita tidak tahu siapa yang sudah positif dan dapat menularkan," kata dia.

Oleh sebab itu, katanya, jajaran penyelenggara pilkada yang banyak berinteraksi dengan orang perlu memahami hal itu dan melakukan pengendalian.

Pada sisi lain, ia menilai perlu regulasi yang tegas dari pemangku kepentingan terkait dengan upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat, salah satunya membuat peraturan daerah.

"Ini harus bisa dijalankan dengan optimal kendati berat," katanya.

Andani memberi contoh soal pemberian sanksi bagi yang tidak memakai masker bisa berpotensi perlawanan dan keributan, namun harus diupayakan agar bisa optimal. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Kesehatan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77