Home  /  Berita  /  Peristiwa

Setelah 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Kontrakan, Barulah IRT Ini Melapor ke Polisi

Setelah 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik Kontrakan, Barulah IRT Ini Melapor ke Polisi
S (kanan), saat dimintai keterangan oleh petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan. (suara.com)
Rabu, 02 September 2020 01:19 WIB

JAKARTA - S (38), seorang ibu rumah tangga di Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban pelecehan seksual selama 16 yang diduga dilakukan pemilik rumah yang dikontraknya.

''Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya enggak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal,'' kata S saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020), seperti dikutip dari suara.com.

S menuturkan, semula pelaku berinisial MR hanya melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadapnya.

''Awalnya dia goda-goda dan rayu saya lewat SMS, karena dulu kan masih jaman SMS. Dia tahu nomor saya itu katanya dari istrinya,'' tutur S kepada suara.com.

Dari situ, lanjut S, pelaku MR semakin hari semakin sering menghubungi dan merayunya. Bahkan, pelaku MR mengungkapkan menyukai korban dan terobsesi bagian dada S.

''Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada saya lebih besar, enggak kayak punya istrinya,'' ungkap S menyebutkan isi SMS pelaku MR.

Ibu tiga anak itu mengatakan, pelecehan yang dilakukan pelaku sudah diketahui oleh suaminya dan pihak keluarga pelaku.

''Keluarga si MR ini udah tahu soal kelakuannya sama saya, tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si MR tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan. Suami saya juga tahu dan sempet berantem sekira 2 tahun lalu,'' papar S.

Namun, tindakan tidak senonoh yang dilakukan MR kepada S semakin menjadi. Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020) lalu.

''Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian,'' ujarnya.

Saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pelaku MR justru menantang balik.

''Dia nantangin juga, sana laporin aja ke polisi katanya. Ya sudah, saya laporin buat mencari keadilan dan buat nunjukkin meskipun dia orang berada enggak bisa semena-mena,'' tegasnya.

Korban S sudah dimintai keterangan oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77