Home  /  Berita  /  Hukum

Ngaku Dapat Bisikan Gaib,Pria 35 Tahun Ini Tega Perkosa Nenek-nenek 65 Tahun

Ngaku Dapat Bisikan Gaib,Pria 35 Tahun Ini Tega Perkosa Nenek-nenek 65 Tahun
Dapat Bisikan Gaib Pria Nekad Perkosa Nenek 65 Tahun(KOMPAS.COM)
Selasa, 01 September 2020 14:40 WIB
MAJENE - Pria ini panjat dinding rumah nenek-nenek dan masuk ke kamarnya, lakukan perbuatan asusila, sang nenek diperkosa.

Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib. RD (35) seorang pria Kelurahan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat, memperkosa nenek berusia 65 tahun.

Parahnya, RD diketahaui sudah beristri dan memiliki anak. RD memperkosa tetangga sendiri di rumah korban. Kejadian berlangsung pada malam hari setelah pelaku berhasil masuk dalam rumah korban.

RI masuk dengan cara memanjat dinding rumah korban. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.

Korban yang kaget berusaha melawan dan berontak, namun karena pelaku membanting korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya, korban akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.

Saat itulah pelaku memerkosa korban. Korban yang keberatan dengan ulah pelaku mengadukan kasus ini ke polisi, hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.

"Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosana terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib," jelas Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, Selasa (1/9/2020).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tribunews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77