Home  /  Berita  /  Hukum

Biang Kerok Kericuhan Jebakan Narkoba ke Santri Ponpes Darul Amin Terungkap, MT Ternyata Pengedar Sabu

Biang Kerok Kericuhan Jebakan Narkoba ke Santri Ponpes Darul Amin Terungkap, MT Ternyata Pengedar Sabu
Barang Bukti sabu. (Istimewa)
Senin, 31 Agustus 2020 12:18 WIB
MADURA - Pemicu kericuhan di Pondok Pesantren Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu berhasil ditangkap, yakni inisial MT (33) warga Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates.

MT adalah pengedar narkoba, yang menyelipkan sabu ke dalam songkok bocah sekaligus adik santri Ponpes Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyengan, Kecamatan Robatal.

"Alhamdulilah tiga hari kejadian kericuhan di Ponpes, kami berhasil menangkap tersangka MT pukul 17.20 WIB, Kamis 27 Agustus di rumahnya di Dusun Bejegung, Desa Astapah, Kecamatan Omben," kata Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, seperti dilansir GoNews.co dari Beritajatim, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Bupati dan Kapolres Sampang Tenangkan Santri Pasca Ricuh

Lanjut Kapolres, dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 2,5 gram. Barang bukti (bb) tersebut sengaja diselipkan di kopiah anak kecil. Dari pemeriksaan sementara, alasan tersangka menyelipkan sabu lantaran ada transaksi pesanan, sehingga menggunakan jasa seorang anak kecil tersebut.

"Anak kecil itu sebenarnya masih famili dengan tersangka, makanya tidak terlalu curiga kalau ada sabu di dalam kopiahnya," jelas Kapolres.

Baca Juga: Santri Dijebak Narkoba di Madura

Sayangnya, ketika ditanya siapa pemesan sabu tersebut, Kapolres Sampang berdalih kasus ini masih dalam penyelidikan. Tetapi, Adbul Hafidz mengatakan bahwa transaksi sabu itu radius kurang lebih 700 meter dari area Ponpes.

"Kita masih melakukan pengembangan atas kasus penangkapan MT. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelum penangkapan tersangka MT, di media sosial menyebar video karicuhan dan menggambarkan satu orang polisi dikelilinggi oleh warga. Video tersebut jelas bahwa berlokasi di Pondok Pesantren Darul Amin Sumber Telor, Desa Pandiyengan, Kecamatan Robatal.

Bahkan, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kemarin berkunjung ke Ponpes untuk bersilaturahmi dan menyatakan tidak ada penyekapan anggota Polri. Justru pihak Ponpes mengamankan polisi tersebut dari kericuhan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77