Home  /  Berita  /  Umum

Lebih dari 10 Kasus Positif dalam Dua Pekan, Bogor Berlakukan Jam Malam

Lebih dari 10 Kasus Positif dalam Dua Pekan, Bogor Berlakukan Jam Malam
Foto Ist./detik.com
Minggu, 30 Agustus 2020 15:24 WIB

BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memberlakukan jam malam bagi warganya, termasuk bagi aktifitas Niaga di Kota Hujan, sebagai bagian dari PSBB pra adaptasi kebiasaan baru (AKB) mikro, atau pembatasan sosial mulai dari tingkat RT/RW.

Dalam PSBB mikro yang akan berlangsung selama 14 hari, sejak Sabtu (29/8/2020) itu, operasional usaha dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, dan aktivitas warga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB malam.

Pengawasan protokol kesehatan wilayah bersama unsur TNI-POLRI, warga dan komunitas, juga ditingkatkan.

Sebelumnya, mitigasi infeksi, tracing atau testing yang dilakukan masif di Kota Bogor telah meningkatkan jumlah kasus positif secara signifikan (lebih dari 10 orang positif Covid-19) dalam dua pekan. Bogor, masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.**f

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:CNBC Indonesia
Kategori:GoNews Group, Lingkungan, Ekonomi, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/