Home  /  Berita  /  Feature

Brigjen TNI Tetty Melina Lubis: Jilbab Tak Halangi Karier di Militer

Brigjen TNI Tetty Melina Lubis: Jilbab Tak Halangi Karier di Militer
Dirkumad Brigjen TNI AD Tetty Melina Lubis. (tribunnews)
Jum'at, 28 Agustus 2020 09:55 WIB

 

JAKARTA - Pada Jumat, 24 Juli 2020 lalu, Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa memimpin kenaikan pangkat 19 perwira tinggi TNI AD. Salah seorang di antaranya adalah Brigjen TNI AD Tetty Melina Lubis.

Jenderal memakai jilbab tersebut dipromosikan sebagai Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad). Tetty menegaskan, jilbab tidak menjadi penghalang berkarier di dunia militer.

Dikutip dari Republika.co.id, menurut dia, selama ada kemauan, usaha, dan tekad yang kuat, seseorang akan meraih cita-citanya.

''Fotografer saya, anak-anak buah saya, ada juga yang berjilbab. Jadi, jilbab tak sama sekali menjadi penghalang karier di dunia militer,'' kata Tetty kepada Republika di kantor Ditkumad, Jakarta, belum lama ini.

Tetty juga menceritakan pengalamannya dalam mengatur ritme karier dan keluarga. Ibu dari dua orang anak ini mengaku sangat mensyukuri perannya sebagai ibu di rumah dan memiliki rekan hidup seperti suaminya yang saling mengisi satu sama lain.

Dia pun menegaskan, pentingnya berbagi peran di rumah. Meski di kantor dia berstatus sebagai jenderal, Tetty tetap menghormati peran suami sebagai imam dalam keluarga. 

''Kita juga perlu menjadi teladan bagi anak-anak kita. Menanamkan keimanan agar menimbulkan keharmonisan dalam hidup,'' ujarnya.

Menikmati Tugas Baru

Brigjen TNI Tetty Melina Lubis menjadi satu-satunya perwira wanita yang dilantik pada acara korps kenaikan pangkat perwira tinggi TNI AD bersama 19 perwira tinggi lain yang mendapat kesempatan naik pangkat satu tingkat pada 24 Juli lalu. Ia pun mengaku menikmati tugas barunya.

''Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya oleh Negara. Di sinilah tugas baru saya sebagai Direktur Hukum dapat memberikan dukungan hukum bagi TNI AD, baik melalui penyuluhan maupun menyosialisasikan perundang-undangan,'' kata Tetty, melalui siaran pers TNI AD, beberapa waktu lalu.

Tetty menjelaskan bahwa Ditkumad memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum, dan perundang-undangan kepada Kasad, baik itu permasalahan maupun apa pun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan.

Selain itu, kata dia, Ditkumad juga berperan memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI AD agar tidak melakukan pelanggaran.

''Untuk ke depannya, Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum,'' ujar Dirkumad.

Tetty berharap Ditkumad dapat berkembang ke era digital sehingga prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui daring. Dengan demikian, sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.

Mengemban tanggung jawab baru sebagai Dirkumad, menurut dia, sebenarnya bukanlah kali pertama Tetty menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.

Sebelumnya, Tetty pernah mengemban tugas sebagai Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi, Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang, serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer yang bertugas mendidik para perwira untuk mengambil gelar sarjana dan magister hukum.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Nasional, Feature
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/