Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Gerak Cepat BP2MI Selamatkan 18 Calon ABK dari Penampungan PT AMI di Jakarta Utara

Gerak Cepat BP2MI Selamatkan 18 Calon ABK dari Penampungan PT AMI di Jakarta Utara
Kamis, 27 Agustus 2020 11:16 WIB

JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali bergerak cepat untuk melindungi para Pekerja Migran Indonesia.

Pada Rabu (26/8/2020) malam, BP2MI kembali menyelamatkan 18 calon anak buah kapal (ABK) yang diusir dari tempat penampungan sebuah perusahaan di Jakarta Utara.

"Kami mendapatkan kabar bahwa ada pengusiran yang dilakukan oleh perusahaan PT Abadi Mandiri Internasional," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Antara melaporkan, para calon ABK itu diusir sejak Rabu sore kemarin dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Saat mendapatkan informasi pengusiran itu, BP2MI mendatangi para calon ABK yang sudah terlantar di kawasan Danau Sunter.

Benny menjelaskan, PT Abadi Mandiri Internasional merekrut calon ABK berusia 18-33 tahun dengan iming-iming diberangkatkan melaut ke luar negeri.

Namun para calon ABK itu telah berbulan-bulan berada di tempat penampungan dan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan kapan dan ke mana mereka akan melaut. "Lamanya bervariasi dari tujuh bulan hingga setahun," ujar Benny.

BP2MI kemudian meminta keterangan para calon ABK itu dan selanjutnya membawa ke tempat penampungan milik BP2MI di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Benny Rhamdani mengatakan, para calon ABK itu sempat bertemu manajemen perusahaan sebelum diusir dari tempat penampungan. "Karena tidak mendapatkan kepastian, Senin (lalu) mereka berinisiatif datang ke kantor perusahaan di Sunter," kata Benny.

Berdasarkan keterangan para calon ABK itu, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban dan kepastian pemberangkatan. "Jika mau lanjut mengikuti aturan perusahaan, silakan bertahan. Kalo tidak, silakan keluar," kata Benny mengutip keterangan para calon ABK tersebut.

Namun usai pertemuan, para calon ABK itu malah diusir tanpa penjelasan dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. "Kami selamatkan mereka atas nama negara ke Ciracas, tempat penampungan milik kantor BP2MI. Kami amankan atas nama negara dan proses hukum kita akan tetap jalan," ujar Benny.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/