Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
18 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
18 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
18 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Praktisi Sebut Kerjasama Kemensos-IOM soal PMI Bisa Timbulkan Insubordinasi

Praktisi Sebut Kerjasama Kemensos-IOM soal PMI Bisa Timbulkan Insubordinasi
Praktisi Hukum Peradi yang juga aktif mengadvokasi kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Serfasius Serbaya Manek. (Foto: Zul/GoNews.co)
Rabu, 26 Agustus 2020 21:16 WIB

JAKARTA – Praktisi Hukum Peradi yang juga aktif mengadvokasi kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Serfasius Serbaya Manek menilai, langkah Kemensos mengintensifkan kerjasama dengan IOM bukanlah langkah yang tepat.

"Ini benar, tapi tidak tepat," ujar Manek kepada wartawan, Rabu (26/8/2020) malam.

Pasalnya, jelas Manek, kerjasama Kemensos-IOM tersebut berpotensi menimbulkan insubordinasi yang tentu berdampak pada penanganan masalah PMI yang tidak Holistik.

Baca Juga: Lindungi PMI dari TPPO Kemensos Tingkatkan Kerjasama dengan IOM

"Kebijakan penanganan masalah masalh PMI itu seutuhnya menjadi domain dari BP2MI dan Kemnaker, karena kedua dipayungi dengan UU khusus terkait masalah PMI,” kata Manek.

Adapun Kemensos atau Kementerian lainnya, papar Manek, hanya bersifat koordinasi teknis. "Biarkan BP2MI dan Kemenaker bekerja secara holistik agar terukur bagi publik untuk menilai capaian kedua Lembaga/Badan itu dalam mencegah permasalahan PMI,".

Baca Juga: Hari Anti Perbudakan dan Perdagangan Manusia, Titik Balik Perlindungan PMI

Sebelumnya, Kementerian Sosial dikabarkan tengah mengintensifkan kerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi, dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, Nasional, Internasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/