Home  /  Berita  /  Politik

Sambangi Fraksi PKB, PKS Bahas RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama

Sambangi Fraksi PKB, PKS Bahas RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama
Selasa, 25 Agustus 2020 10:40 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melakukan kunjungan atau silaturahim ke kantor Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Senin, (24/08).

Kedua fraksi itu membahas sejumlah RUU yang diinisiasi oleh partai berlogo bulan sabit kembar itu. Dalam kunjungannya, Fraksi PKS dipimpin Ketua Fraksi Jazuli Juwaini ditemani bersama Sekretaris FPKS Ledia Hanifa Amaliah, Anggota Komisi VIII FPKS Bukhori Yusuf, Anggota Komisi II FPKS Almuzamil Yusuf dan Mardani Ali Sera serta Anggota Komisi III FPKS Nasir Djamil.

"Kedatangan kami yang utama adalah silaturahmi sebagaimana yang sebelumnya dikomunikasikan kepada ketua Fraksi PKB. Dan yang selanjutnya untuk mendapatkan masukan serta membangun kesamaan persepsi dengan Fraksi PKB, terkait dengan RUU yang sedang dibahas di Baleg yakni RUU Perlindungan Ulama yang diubah menjadi RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama," ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, pihaknya meminta Fraksi PKB untuk menyempurnakan draft yang sudah dibuat oleh Fraksi PKS terutama dalam RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama yang diinisiasi oleh PKS ini.

"Kami minta Fraksi PKB untuk menyempurnakan draft yang sudah kami buat, karena kami mengetahui Fraksi PKB termasuk yang mendukung RUU Tokoh dan Simbol Agama yang kami gulirkan. RUU ini kalau bisa masuk ke Baleg, karena ini banyak menyangkut ulama, kiyai dan tokoh agama yang harus kita lindungi," tutur Anggota DPR asal Banten II ini.

Lebih lanjut Jazuli mengatakan, selain RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama, yang berikutnya terkait dengan RUU Pemilu dan juga RUU Omnibus Law yang kini menjadi sorotan publik.

Salah satunya soal, RUU Pemilu salah satu yang menjadi fokus Fraksi PKS adalah pada besaran Parliamentary Threshold (PT). Ada yang mengusulkan 7 persen. Namun Fraksi PKS sendiri mengusulkan PT 5 persen.

"Kami berharap kenaikan dilakukan secara bertahap atau gradual sehingga penyederhanaan terjadi secara alami, dengan kesadaran, dan tanpa paksaan. Selain itu juga, Kami ingin proses demokrasi di Indonesia berjalan kondusif dan tidak konfliktual di masyarakat akibat pemasungan politik yang drastis," tutur Jazuli.

Sementara itu, terkait dengan RUU Omnibus Law, Jazuli menyadari bahwa Fraksi PKB ini koalisi pemerintah, jadi sikapnya pasti mendukung. Namun Fraksi PKS mengajak, agar RUU Omnibus Law yang nantinya dibahas, tetap dalam koridor konstitusional.

"Tetap mengedepankan kepentingan rakyat kecil dan UMKM, serta menjaga kepentingan dan kedaulatan nasional atas sumber daya dan aset-aset strategis bangsa," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/