Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketimbang Bayar Influencer Rp90an Miliar, Pemerintah Didorong Dukung Media Massa

Ketimbang Bayar Influencer Rp90an Miliar, Pemerintah Didorong Dukung Media Massa
Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Dr. Andi Akmal. (Foto: Zul/GoNews.co)
Selasa, 25 Agustus 2020 18:11 WIB

JAKARTA - Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Andi Akmal menilai, tidak tepat langkah pemerintah membayar Influencer media sosial (medsos) untuk mendukung agenda-agenda kerja pemerintah.

"Menurut saya mendingan pemerintah menggelontorkan dana untuk media-media kita ini," kata Andi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (25/8/2020).

Influencer, munurut Andi, punya tendensi untuk akhirnya mengadu-domba rakyat. Sementara media massa yang sudah terverifikasi, jelas terikat dengan aturan dan Undang-Undang Pers.

Baca Juga: Perppu Corona 'Gagal' Tanggulangi Pandemi, Pemerintah Harus Bertanggungjawab

Klaim bahwa kerja Influencer efektif dalam mendukung kerja pemerintah juga tak sepenuhnya bisa dibenarkan, karena lagi-lagi lantaran Influencer tak terikat dengan UU seketat UU Pers, sehingga kekhawatiran atas ancaman terhadap integrasi anak bangsa juga harusnya dipertimbangkan. Media massa dinilai lebih memiliki pertanggungjawaban dalam menyebarkan informasi.

Secara nilai, Rp90 miliar bagi level negara, tentu bukan jumlah besar. Tapi di tengah situasi pandemi saat ini dan jika dibandingkan dengan anggaran vaksin merah putih yang disebut hanya 5 miliar, tentu sangat ironi.

Baca Juga: 'Polemik Lobster Untungkan Rakyat atau Pengusaha?'

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan adanya aliran dana Rp90, 45 miliar kepada Influencer untuk mendukung program pemerintah selama 7 tahun terakhir.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/