Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketika Legislator Tertegun, Senator Minta Pilkada 2020 Ditunda

Ketika Legislator Tertegun, Senator Minta Pilkada 2020 Ditunda
(Dari kiri) Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fachrul Razi, Anggota fraksi PKS MPR RI yang juga duduk di Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. (Foto: Zul/GoNews.co)
Selasa, 25 Agustus 2020 13:05 WIB

JAKARTA - Anggota fraksi PKS MPR RI yang juga duduk di Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyebut Pilkada 2020 sangat beresiko karena berlangsung di tengah ketidakpastian epidemi, tapi tetap menggelar Pilkada pada Desember adalah keputusan yang sudah disepakati DPR karena Plt. Kada akan negatif bagi respon Pemda terhadap Covid-19.

Mardani mendorong agar Kepala Daerah (Kada) dan Mendagri untuk betul-betul mengorkestrasi seluruh elemen aparat, "bagaimanapun Mendagri adalah pembina dari para kepala daerah, dan peran kepala daerah sangat penting dalam Pilkada yang akan datang,".

Baca Juga: DPR Tak Kalah jika Pilkada Ditunda, Atau Dilanjut lalu Negara Meng-covid-kan Jutaan Rakyat

Hal itu dikemukakan oleh Mardani dalam diskusi bertajuk ‘Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi’ yang berlangsung di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020) lalu.

Sementara itu, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi menilai, memaksakan gelaran Pilkada pada Desember 2020 hanyalah bentuk dari ketakutan rezim yang lebih mengedepankan hasrat melanggengkan kekuasaan ketimbang menyelamatkan nyawa rakyat dari epidemi. Temuan DPD, bahkan bagian dari pelaksana Pemilu pun sudah ada yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: UU Pilkada dan Kekhawatiran Menguatnya Dinasti Politik

Apalagi jika bicara anggaran, yang ditekankan itu adalah anggaran daerah. "Termasuk dalam catatan kita, itu ada Rp4,7 triliun yang ingin diminta untuk ditambahkan anggaran dari total anggaran Rp9,9 triliun, ini ada apa?".

"Mereka dengan anggaran yang luar biasa, refocusing itu, menyalurkan bantuan secara masif kepada mereka-mereka yang menjadi target suara di 2020 nantinya di Desember. Artinya apa? Kita sudah tidak bicara lagi demokrasi di situ," tandas Fachrul yang menyebut Pilkada 2020 hanya akan menjadi demokrasi bagi elit, bukan bagi rakyat.

Baca Juga: Jika Banyak Kotak Kosong di Pilkada 2020

Ia pun menantang, pada Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian untuk bisa memberi jaminan bahwa gelaran Pilkada 2020 akan zero korban. Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang pula untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran refocusing.

Dalam diskusi tersebut juga mengemuka pengakuan dari unsur pelaksana Pilkada di bawah. Fakta di lapangan terungkap, bahwa ada unsur penyelenggara di lapangan bahkan tak berkenan di-rapid test, sehingga menjamin gelaran Pilkada aman dari Covid-19 bukan pekerjaan mudah.

Baca Juga: Pilkada 2020 Komisi II Sepakati Perppu 2/2020 menjadi UU

Usur Komisi II DPR RI dalam diskusi itu, juga dilengkapi dengan kehadiran Yanuar Prihatin. Mardani dan Yanuar, tertegun mendengar paparan Fachrul dan pengakuan unsur pelaksana Pilkada di level bawah. Yanuar menegaskan, dirinya dalam posisi moderat yang artinya, daerah yang aman Pilkadanya dilanjutkan dan sebaliknya untuk daerah yang tidak aman.

Mardani menyatakan masukan-masukan yang mengemuka dalam diskusi akan dibunyikan di Komisi II DPR RI.  Tetapi kata Mardani, "saya mikirnya begini, kalau ditunda ke Maret (2021) banyak anggaran yang tidak siap. Kalau sekarang ini, karena kemaren rata NPHD-nya sudah selesai dan kira freeze, kita gunakan,".

Secara teknis, Mardani kembali menekankan pentingnya orkestrasi penyelenggaraan Pilkada dari pemerintah untuk 270 Daerah yang menghelat hajatan itu dengan sekira 105 juta tenaga pelaksana Pilkada. Mardani menekankan penerapan standar WHO kaitannya dalam mengklasifikasi daerah aman dan tak aman.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/