Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
21 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
19 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Pengadilan Sebut Pemerintah India Jadikan Jamaah Tablig 'Kambing Hitam' Penyebaran Virus Corona

Pengadilan Sebut Pemerintah India Jadikan Jamaah Tablig Kambing Hitam Penyebaran Virus Corona
Anggota Jamaah Tabligh menunggu bus yang akan membawa mereka ke fasilitas karantina di Nizamuddin, New Delhi, India, Selasa (31/3) lalu. (republika.co.id) 
Senin, 24 Agustus 2020 08:09 WIB

NEW DELHI - Pengadilan di India barat menyebut pemerintah India telah menjadikan Jamaah Tablig sebagai 'kambing hitam' meluasnya penyebaran virus corona di negara tersebut.

Karena itu, pengadilan membatalkan proses pidana pada Sabtu terhadap warga negara asing dan India yang dituduh melecehkan tindakan pencegahan pandemi Covid-19 dengan menghadiri pertemuan jamaah Muslim di sebuah masjid.

Dikutip dari Republika.co.id, para hakim di kota Aurangabad di negara bagian Maharashtra mendengar tiga petisi terpisah yang diajukan oleh para pembuat petisi.

Hakim TV Nalawade dan MG Sewlikar mengatakan dalam pernyataan mereka bahwa ada banyak propaganda di media terhadap orang asing yang datang ke masjid Markaz Delhi. Sebuah upaya telah dilakukan untuk membuat gambaran bahwa orang-orang asing ini bertanggung jawab atas penyebaran Covid-19 di India.

''Hampir terjadi penganiayaan terhadap orang-orang asing ini, kemungkinan bahwa orang-orang asing ini dipilih untuk dijadikan kambing hitam,'' kata mereka.

''Politik pemerintahan berusaha mencari kambing hitam ketika ada pandemi Covid-19 atau musibah dan keadaannya,'' kata hakim.

Mengutip angka infeksi terkini di India, mereka menggarisbawahi bahwa keadaan ini menunjukkan bahwa tindakan hukum terhadap orang-orang yang hadir di sidang seharusnya tidak diambil. Sekarang saatnya bagi yang bersangkutan mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh gugatan tersebut, kata mereka.

Sebanyak 29 orang asing dari Pantai Gading, Ghana, Tanzania, Djibouti, Benin, dan Indonesia telah dipanggil oleh polisi karena menginap di masjid dan melanggar perintah lockdown di kota Ahmednagar, sekitar 100 kilometer selatan Aurangabad.

Mereka mengatakan datang dengan visa valid yang dikeluarkan oleh pemerintah dan diperiksa serta dites Covid-19 di bandara. Dilansir dari Anadolu Agency, Ahad (23/8).

Muslim di India menjadi sasaran di berbagai bagian negara pada bulan April menyusul laporan bahwa ada satu wabah lokal Covid-19 telah terjadi pada pertemuan keagamaan pertengahan Maret 2020 di New Delhi. Pertemuan itu diselenggarakan oleh Jamaah Tabligh, sebuah kelompok agama Muslim.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Hukum, Internasional, Kesehatan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/