Home  /  Berita  /  Politik

Pak Menhan dan Mendikbud, Bela Negara di Kampus Memang Penting, Tapi bukan Dilatih Militer Lho...

Pak Menhan dan Mendikbud, Bela Negara di Kampus Memang Penting, Tapi bukan Dilatih Militer Lho...
Selasa, 18 Agustus 2020 19:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta angkat bicara terkait rencana Kementerian Pertahanan yang akan enggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan program Pendidikan militer dan bela negara dalam kurikulum perguruan tinggi.

Sukamta menjelaskan, bela negara di Kampus sah-sah saja dilakukan, namun begitu Ia menyarankan bela negara bukan berarti dilatih secara militer. "Konstitusi kita mengamanatkan bahwa Bela negara merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara. Negara wajib memfasilitasi warganya yang ingin turut serta dalam usaha pembelaan negara," ujarnya kepada GoNews.co, Selasa (18/8/2020).

"Bela negara ini bisa berbentuk Pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI atau pengabdian sesuai profesi. Pendidikan kewarganegaraan ini berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia Pendidikan, masyarakat dan dunia pekerjaan. Dalam konteks ini penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi memang diperlukan, tapi bukan berbentuk Pendidikan militer, karena Pendidikan militer itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan," timpalnya. 

Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan menurutnya bersifat sukarela. Jika ada unsur pemaksaan kata Dia, dampaknya bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menambahkan, dalam UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan.

"Pada pasal 17 disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela. Demikian juga padal pasal 28, diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela. Artinya, tidak ada wajib militer di sini," urainya.

Bagi perguruan tinggi kata Sukamta, dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak. "Jika kampus ingin menyelenggarakan, bisa misalnya dengan menghidupkan kembali mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan dengan modifikasi program sedemikian rupa tidak hanya teori tatap muka di kelas, bisa dikombinasi dengan Pendidikan outdoor misalnya, tapi juga bukan berbentuk Pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan," tandasnya.

Doktor lulusan Manchester Inggris ini menjelaskan, ancaman bagi negara sekarang tidak hanya ancaman militer, tapi juga ancaman ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber, dan seterusnya.

"Program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap bela negara dengan bidang keahliannya masing-masing," tukasnya.

Yang penting lanjut Sukamta, tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi Negara, rela berkorban untuk bangsa dan Negara serta kemampuan awal Bela Negara.

"Dari sini kita harapkan akan terbentuk generasi muda penerus bangsa yang tangguh dan siap membela negara dalam berbagai bidang dan spektrum yang luas. Entah berkorelasi langsung atau tidak, semoga program bela negara ini bisa menyumbang peningkatan kualitas HDI (indeks pembangunan manusia) bangsa Indonesia sehingga kita mnejadi bansga yang semakin kuat dan mandiri," pungkas Wakil Rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77