Home  /  Berita  /  Hukum

Nekat Mencuri Motor Demi Anak Bisa Belajar Online, Pria di Medan Ini Ditangkap Polisi

Nekat Mencuri Motor Demi Anak Bisa Belajar Online, Pria di Medan Ini Ditangkap Polisi
Jum'at, 14 Agustus 2020 15:48 WIB
MEDAN - Personel dari Unit Resmob Polrestabes Medan mengamankan pria berinisial ZA karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir), mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk membeli handphone anaknya agar dapat belajar online atau daring.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan, diberikan kepada istri nya untuk biaya hidup dan sekolah anak," kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Donny Pance, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/8/2020).

Penangkapan terhadap ZA setelah aksinya terekam CCTV di sebuah indekos di Jalan Sisingamangaraja bersama rekannya yang saat ini masih DPO.

Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis matik.

"Pemilik motor ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan yang selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya," ujar Donnu.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri sepeda motor karena perlu uang untuk membiayai sekolah anaknya.

Pelaku menerima uang senilai Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli handphone belajar daring anaknya.

"Untuk proses pengembangan, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu, rekan pelaku yang sudah diketahui identitas nya masih dikejar petugas," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/