Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
48 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
34 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
13 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Akibat Pandemi, Ratusan Mama Muda Bakal jadi Janda Baru

Akibat Pandemi, Ratusan Mama Muda Bakal jadi Janda Baru
Ilustrasi. (Net)
Kamis, 13 Agustus 2020 16:10 WIB
KOTA WARINGIN - Ratusan perempuan berusia produktif di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah akan menjadi janda baru.

Pasalnya, disaat Pandemi Covid-19 ini banyak perempuan yang menggugat suminya lantaran masalah ekonomi, narkoba hingga perselingkuhan.

Demikian disampaikan Panitera Pengadilan Agama (PA) Kobar, Muhammad Aini di kantornya, Kamis (13/8/2020).

Mengutip data yang dirilis sejak Januari hingga Agustus 2020 ada sebanyak 671 kasus gugat cerai yang didaftarkan di PA Kobar.

"Dari angka tersebut sebanyak 476 kasus perkara cerai gugat dan 195 baru dimohonkan perkaranya," ujar Aini, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, perceraian di Kobar mayoritas dilakukan oleh pihak perempuan. Mereka menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi dan moral. "Kalau hari senin, rabu dan kamis pasti ramai di sini yang mendaftarkan gugatan dan juga sidang."

Ia menambahkan, rata-rata usia perceraian didominasi perempuan berusia produktif (22-30 tahun). "Paling utama yakni masalah ekonomi dan disusul moral. Moral ini meliputi pergaulan bebas misalkan narkoba lalu selingkuh dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Umum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77