Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
59 menit yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
45 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
24 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Syaifullah Tamliha Tekankan Pentingnya Batasan Akses Data di RUU PDP

Syaifullah Tamliha Tekankan Pentingnya Batasan Akses Data di RUU PDP
Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha (kanan). (Foto: Zul/Gonews.co)
Selasa, 04 Agustus 2020 15:26 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menyebut, telah banyak data yang bocor sehingga garapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) terbilang terlambat, tapi lebih baik ketimbang tidak ada sama sekali.

"Namun demikian, kita Komisi I dan Pemerintah, harus betul-betul melihat rancangan undang-undang ini dibuat untuk mengantisipasi pesatnya laju ITE. Jangan sampai seperti misalnya banyak di Komisi I itu, rancang undang-undang yang direvisi," kata Syaifullah dalam diskusi 'RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?' yang berlangsung di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Memang, menurut Syaifullah, "kita (negara, red) ini 'sedang dipaksa' untuk mempercepat digitalisasi,".

RUU PDP, kata Syaifullah, harus betul-betul jeli membaca arah perkembangan ITE yang akan datang. "Bagaimana cara orang menjebol, ini harus betul-betul menurut saya harus diantisipasi,".

"Jangan sampai kita bolak-balik merevisi sebuah undang-undang, yang itu memerlukan biaya yang cukup besar," kata Syaifullah.

Syaifullah tak menepis adanya kemungkinan dimana upaya-upaya menjaga data pribadi warga negara menjadi kerja bersama antar negara. Karenanya, kata Syaifullah usai gelaran diskusi, "RUU PDP nanti harus memuat batasan-batasan yang mana data yang bisa diakses oleh mitra baik regional maupun internasional,".

Batasan ini, menurut Syaifullah penting untuk menjaga agar Indonesia dapat berdaulat dalam hal data.

Sebagai pengingat, Pandemi Covid-19 telah membawa Indonesia pada sebuah perjuangan untuk berdaulat dalam hal vaksin. Berdaulat vaksin, adalah dimana Indonesia dapat meneliti virus Covid-19 lokal dan memproduksi vaksinnya untuk kebutuhan lokal.

Fakta saat ini, Indonesia bersama negara-negara G20, WHO, dan GAVI terlibat kerjasama vaksin senilai Rp 64 triliun. Dan Agustus ini, vaksin dari Sinocav China akan diujiklinis di Indonesia. Meskipun, Indonesia memiliki kapasitas untuk memproduksi vaksin sendiri.

Persoalan vaksin global, juga diringi dengan isu vaksin berbentuk microchip dari salah satu negara kuat di dunia. Akun YouTube Urban Favor mengulas hal ini dalam video berjudul 'ID 2020, Digital Indentification melalui Vaksinasi'. Video yang diunggah sekira dua bulan lalu itu, telah ditonton sebanyak 25 ribu kali, per hari ini.

Berita yang beredar pekan ini, meski China tengah mengujikliniskan vaksin parbrikan Sinovac di beberapa negara, Amerika juga telah memesan 300 juta dosis vaksin untuk warganya dari perusahaan-perusahaan farmasi.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77