Home  /  Berita  /  Peristiwa

Terlibat Pelacuran, 3 Siswi SMA Diamankan Satpol PP

Terlibat Pelacuran, 3 Siswi SMA Diamankan Satpol PP
Penghuni kos yang digerebek terkait prostitusi dites HIV AIDS di kantor Satpol PP Banjarnegara, Senin (3/8/2020). (detikcom)
Senin, 03 Agustus 2020 21:04 WIB
BANJARNEGARA - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara menggerebek sebuah indekos yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi (pelacuran).

Sebanyak 16 orang, 3 di antaranya siswi sekolah menengah atas (SMA), diamankan petugas Satpol PP dalam penggerebekan itu.

Dikutip dari detikcom, Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat, bahwa terdapat rumah kos yang digunakan untuk tindak asusila. Mulai dari tempat untuk minum minuman keras hingga prostitusi.

''Operasi yang kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan salah satu rumah kos yang berada di daerah perkotaan. Setelah kami cek, dan penghuni dimintai keterangan, kami mendapati tempat tersebut digunakan untuk prostitusi,'' kata Esti di kantor Satpol PP Banjarnegara, Senin (3/8/2020).

Esti menuturkan, dari 16 penghuni kos yang diamankan, 12 orang di antaranya diduga terlibat dalam prostitusi.

''Penghuni kos yang diduga terlibat prostitusi ini memang ada yang di bawah umur, dan masih sekolah tingkat SMA. Jumlahnya ada 3 anak. Ada yang kelas 2 SMA, ada juga yang kelas 3 SMA. Selain itu juga ada yang sebagai 'mami' atau perantaranya,'' jelasnya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan prostitusi tersebut. Sedangkan untuk 3 orang yang masih berstatus pelajar pihaknya akan menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Unit PPA.

''Karena masih di bawah umur, harus ada pendampingan juga dari unit PPA. Nantinya yang masih sekolah ini diberi bimbingan konseling agar yang bersangkutan kembali menjalani hidup normal seperti anak seusianya,'' ujar Esti.

Sementara untuk orang yang diduga sebagai perantara, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman. Nantinya jika ada pelanggaran pidana akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

''Untuk 'mami'-nya, kami masih meminta keterangan. Kalau ada pelanggaran pidana kami limpahkan ke Polres,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/