Home  /  Berita  /  Pemerintahan

TKA China di PT OSS Kembali Berulah, Kali Ini Aniaya Karyawan Lokal Hingga Berlumuran Darah

TKA China di PT OSS Kembali Berulah, Kali Ini Aniaya Karyawan Lokal Hingga Berlumuran Darah
Kamis, 30 Juli 2020 00:34 WIB
JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap seorang tenaga kerja lokal (TKL) diduga pelaku oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) China di perusahaan tambang PT Obsidian Stainless Steel  (OSS), kembali terjadi, Rabu (29/7/2020).

Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh tenaga kerja lokal itu videonya beredar di media sosial (Medsos). Terlihat korban berlumuran darah diduga usai dianiaya oleh TKA China di PT OSS. Video itu sontak mendapat reaksi keras dan mengecam aksi penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Husni Abda, saat dikonfirmasi membenarkan tekait adanya persitiwa penganiayaan yang dialami oleh seorang tenaga kerja lokal di PT OSS.

Husni menyebut, pelaku berinisial Mr FZH, dan korban adalah karyawan PT OSS bernama Imran. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (28/72020) di area PLTU perusahaan.

"Iya, ada, ada memang pemukulan. Benar (pelaku adalah TKA), inisial Mr FZH. Korban adalah karyawan PT OSS, bernama Imran," jelas Husni Abda.

Husni mengaku belum mengetahui secara pasti motif dan kronologi pemukulan. Tapi, menurut informasi yang ia dengar, pemukulan terjadi karena adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

"Jadi ada masalah di area PLTU. Korban mau memundurkan mobilnya, tapi terhalang motor pelaku. Kemudian korban minta agar pelaku memindahkan motornya, tapi pelaku ini tidak mau, mungkin karena kendala bahasa. Akhirnya berbenturan. Terus miskominikasi lagi, kemudian terjadilah pemukulan itu. Begitu informasi awal yang saya dengar," jelasnya.

Usai kejadian, pelaku langsung diamankan di Mapolres Konawe untuk meredam situasi di tempat kejadian.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk meredam situasi disana. Korban juga sudah datang kesini (Polres Konawe) tadi malam," ujarnya.

Husni bilang, pihak korban hingga saat ini belum membuat Laporan Polisi (LP). Korban mengaku masih akan melapor ke perusahaan lebih dulu terkait masalah itu.

"Korban belum mau buat LP. Tadi malam korban bilang, hari ini (Rabu, 29 Juli) mau ke perusahaan dulu, apakah ada penyeleseian secara kekeluargaan atau bagaimana. Jadi saya tunggu hari ini (LP-nya),” jelas Husni.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:SultraNews
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/