Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  Hukum

Ditangkap Polisi, Suami Istri Ini Sudah Mencuri 50 Motor

Ditangkap Polisi, Suami Istri Ini Sudah Mencuri 50 Motor
Suami istri sindikat Curanmor. (Beritajatim)
Kamis, 30 Juli 2020 01:18 WIB
BANYUWANGI - Pria berinisial AR (40) dan wanita WJ (40) jadi sindikat pencurian kendaraan bermotor. Keduanya adalah pasangan suami istri yang beroperasi lintas kabupaten.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi keduanya cukup licin dan lihai. Sepanjang aksinya, mereka tercatat mengemas 21 kasus.

"Mereka ini merupakan bagian dari sindikat curanmor antar daerah. Di Banyuwangi sendiri ada 21 kasus di enam kecamatan berbeda. Total motor yang digasak tersangka mencapai 50 unit," kata Kapolresta Arman Asmara Syarifudin, Rabu (29/7/2020).

Polresta Banyuwangi menangkapnya keduanya. Bahkan salah satu di antaranya ditembak kedua kakinya, karena melawan.

"Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari korban berinisial S, warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro yang kehilangan kendaraan bermotornya, pada tanggal 23 Juli 2029. Kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang, pasangan isteri berhasil kita tangkap," ungkapnya.

Selain menangkap keduanya, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Termasuk alat perlengkapan yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

"Barang buktinya ada 5 unit sepeda motor Honda berbagai merek, 3 rumah anak kunci T, 6 anak kunci T (2 bentuk persegi dan 4 berbentuk pipih), 1 unit Senter kodok (Kepala) dan 2 buah gagang kunci Honda bermagnet,” pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77