Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Rencana Ponpes Dijadikan Sentra Ekonomi dan Keuangan Syariah Didukung Pimpinan MPR

Rencana Ponpes Dijadikan Sentra Ekonomi dan Keuangan Syariah Didukung Pimpinan MPR
Ilustrasi Pondok Pesantren Selamat, Batang, Jawa Tengah. (Istimewa)
Rabu, 29 Juli 2020 23:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut baik dan mengapresiasi rencana pemerintah menjadikan pondok pesantren (ponpes) sebagai salah satu episentrum pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

HNW menilai jumlah ponpes yang berdasarkan pernyataan Menag Fachrul Razi sebanyak 28.194, dengan santri mukim sekitar lima juta, bila disiapkan dan diprogramkan dengan baik akan mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.

"Sebagai alumni pesantren, saya sambut baik rencana pemerintah itu, dengan harapan agar program tersebut benar-benar dilakukan dengan profesional, amanat adil dan tanpa politisasi. Pesantren juga penting siap dan disiapkan untuk menyukseskan program tersebut, dengan tetap menjaga kemandirian dan jati diri pesantren," kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7).

HNW menilai program yang diluncurkan pemerintah tersebut sejatinya adalah implementasi dari diterbitkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Misalnya di Pasal 42 UU Pesantren, pemerintah pusat dan daerah diamanatkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan.

Karena itu, HNW mengapresiasi kebijakan pemerintah yang konsekuen menjalankan UU Pesantren. Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama itu mengingatkan jangan sampai peluncuran program baru ini mengalihkan pemerintah dari program yang sudah ada sebelumnya.

Misalnya, Program Bantuan Operasional Covid-19 untuk Pesantren dengan anggaran Rp 2,6 triliun oleh Kementerian Agama. Baca Juga: Nenek IM Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Sampai Diminta Menanggalkan Semua Pakaiannya Menurutnya, sangat baik bila kedua program tersebut disinkronkan, di mana pesantren dibantu untuk protokol kesehatan sekaligus disiapkan langkah pemberdayaan ekonomi yang khas pesantren seperti ekonomi syariah.

"Ekonomi pesantren memiliki angka multiplier ekonomi yang tinggi karena jumlah santri yang banyak dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar," tandasnya.

Hidayat Nur Wahid mengatakan, bila implementasinya baik, program ini bisa jadi momentum mendorong pertumbuhan ekonomi dari ponpes terutama untuk masyarakat di sekitar pesantren.

Program ini kata Dia, juga diharapkan mampu menyiapkan para santri menjadi SDM yang berkeahlian dan profesional dalam bidang pengelolaan ekonomi syariah yang dapat berkontribusi menyukseskan program pemerintah. "Yakni menjadikan Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar sedunia, sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah dan perbankan syariah," pungkas HNW.

Sebagaimana diberitakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara "Peluncuran Implementasi Ekosistem Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren" di Jakarta (28/7).

Rencananya, pemerintah akan meluncurkan program pengembangan ekonomi pesantren berbasis keuangan syariah, dan menargetkan implementasinya dapat terlaksana pada 3.300 ponpes di seluruh Indonesia hingga 2024.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/