Home  /  Berita  /  Politik

Temukan Kejanggalan, Bacawako Fadhly Ajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pilwako Bukittinggi

Temukan Kejanggalan, Bacawako Fadhly Ajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pilwako Bukittinggi
Bacawako Perseorangan Bukittinggi, Muhammad Fadhly. (courtesy DA)
Jum'at, 24 Juli 2020 19:01 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Salah satu pasangan Bakal Calon (Bacalon) Walikota Bukittinggi dari tiga pasangan calon yang mendaftar dan ikut dalam kontestasi Pilkada Bukittinggi 2020 yang berasal dari calon perseorangan, Muhammad Fadhly - Yon Afrizal mengelar temu ramah dengan insan Pers Bukittinggi, Jumat 24 Juli 2020.

Dalam pertemuan itu Fadhly membeberkan perjalanan nya dalam mengumpulkan dukungan warga Bukittinggi untuk maju sebagai pemimpin di Kota Bukittinggi dari awal mendaftar, mencari dukungan dan setelah keluarnya hasil rapat pleno KPU Bukittinggi tentang hasil dari verifikasi faktual.

Menurut Fadhly, setelah seminggu mencari dukungan pada warga Bukittinggi dari tanggal 19 hingga 23 Februari lalu, pada awal Maret 2020 ternyata Pandemi Covid - 19 sedang mewabah dan melanda hampir seluruh dunia. Dan tahapan Pilkada pun diundur oleh pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kami pun terpaksa harus vakum karena situasi tersebut, ujar Fadhly.

Saat menginput data ke KPU Bukittinggi, Fadhly mengaku telah mengumpulkan dukungan sebanyak 9.439 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Bukittinggi. Syarat dukungan yang telah kami kumpulkan itu sudah melebihi ambang batas penetapan dukungan minimal sebesar 8.145 fotocopy KTP disertai pernyataan setiap pemilik KTP, ungkapnya.

Namun, setelah KPU melakukan proses verifikasi faktual, banyak KTP pendukung kami yang tidak teregistrasi dengan alasan dukungan ganda oleh para Verivikator, ujarnya.

Hasil verifikasi faktual tersebut menyatakan bahwa dukungan kami yang sah hanya berkisar 1.517 KTP saja. Hal ini sangat jauh sekali dari prediksi awal kami. Jika memang terjadi eror atau kesamaan data itu jumlahnya kami prediksi di kisaran 50%, ungkapnya.

"Karena menemukan banyaknya kejanggalan berindikasi pelanggaran dan unsur manipulatif tersebut, akhirnya kami memutuskan untuk mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pilwako Bukittinggi pada 23 Juli 2020 kemarin," tambah Fadhly.

Untuk sebaran dukungan KTP pasangan Muhammad Fadhli dengan Yon Afrizal sebanyak 9.439 dukungan juga mencakupi 3 kecamatan, menurut Fadhly data yang kami himpun itu, untuk Kecamatan Guguak Panjang tersebar di 7 kelurahan: [1]. Tarok Dipo 1.781 KTP, [2]. Bukik Cangang Kayu Ramang 261 KTP, [3]. Pakan Kurai 996 KTP, [4]. Aua Tajungkang Tangah Sawah 501 KTP, [5]. Benteng Pasar Atas 45 KTP, [6]. Kayu Kubu 305 KTP, dan [7]. Kelurahan Bukik Apik Puhun 445 KTP.

Sementara untuk Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) , terdiri dari 9 kelurahan, masing-masing: [1]. Campago Guguak Bulek 445 KTP, [2]. Campago Ipuh 950 KTP, [3]. Puhun Tembok 476 KTP, [4]. Kubu Gulai Bancah 326 KTP, [5].Puhun Pintu Kabun 480 KTP, [6]. Pulai Anak Air 416 KTP, [7]. Koto Salayan 87 KTP, [8].Garegeh 92 KTP, dan [9]. Manggis Gantiang 310 Orang.

Untuk Kecamatan Aua Birugo Tigo Baleh (ABTB) tersebar di 8 Kelurahan yakni;

[1]. Aur Kuning 249 KTP, [2]. Birugo 476 KTP, [3]. Belakang Balok 129 KTP, [4]. Sapiran 119 KTP, [5]. Kubu Tanjuang 167 KTP, [6]. Pakan Labuah 157 KTP, [7]. Parik Antang 94 KTP dan [8]. Kelurahan Ladang Cakiah 112 KTP, bebernya.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/