Home  /  Berita  /  GoNews Group

Laporkan Aziz Syamsudin ke MKD, MAKI Dorong Pansus Djoko Tjandra

Laporkan Aziz Syamsudin ke MKD, MAKI Dorong Pansus Djoko Tjandra
Selasa, 21 Juli 2020 12:01 WIB
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan menghalangi-halangi kerja anggota DPR.

"Ini kan Ketua (Ketua DPR RI, Puan Maharani) sudah mengizinkan, disposisi pada Wakil Ketua, tinggal menandatangani saja," kata Boyamin di lobi Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

"Harapan saya kan ada Pansus untuk menelusuri lebih jauh lagi, ya bagaimana mau terbentuk Pansus kalau RDP saja tidak bisa dilaksanakan," imbuh Boyamin.

Sebelumnya, berbagai pemberitaan menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan mitra kerja terkait kasus Djoko Tjandra tak bisa digelar lantaran belum ada izin dari Aziz Syamsudin. DPR yang saat ini tengah dalam masa reses, disebut jadi alasan tak bisa digelarnya RDP.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/